Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya mengungkapkan, Dhawiya Zaida telah menggunakan narkotika jenis sabu sejak tahun 2010. Artinya sudah delapan tahun putri ratu dangdut Elvy Sukaesih itu menjadi pengguna sabu sebelum akhirnya ditangkap Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (16/2) lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan selain Dhawiya, kekasihnya yang bernama Muhammad juga telah menggunakan sabu sejak tahun 2008. Sementara itu kakak Dhawiya bernama Syehan telah menggunakan sabu sejak tahun 2005.
"Tersangka D menggunakan narkotika jenis sabu sejak 2010 kemudian tersangka S sudah menggunakan narkotika sejak 2005, tersangka M sejak 2008," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Argo belum dapat memastikan apakah Dhawiya masuk dalam kategori pecandu atau bukan. Hal tersebut masih menunggu keterangan dari dokter.
Meski telah menggunakan sabu sejak lama, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan selama masa pemeriksaan Dhawiya tidak pernah menunjukkan gejala sakau atau sakit karena kecanduan. Dari pemeriksaan dokter, kondisi kesehatan Dhawiya juga terbilang stabil.
"Dia stabil, baik-baik saja," tuturnya.
Sejak Selasa (20/2) lalu Dhawiya dan Muhammad telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari. Sementara Syehan dan istrinya Chauri Gita akan menjalani rehabilitasi.
Dari Dhawiya polisi mengamankan dua alat isap sabu, sembilan cangklong, empat selang plastik, satu bungkus berisi sedotan plastik, satu aluminium foil, satu alat hisap sabu bekas pakai, tiga kantong berisi klip kosong, satu timbangan elektrik, satu kotak alat hisap sabu, dan dua telepon genggam.
Sementara dari Muhammad polisi mendapati 0,38 gram sabu.
Dhawiya dan Muhammad dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(osc/gil)