Jakarta, CNN Indonesia -- Siswandoko (38), Narapidana (Napi) kasus narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Sidoarjo, ditemukan tewas di dalam sel penjara.
"Korban ditemukan tewas oleh salah satu petugas jaga saat mengontrol aktifitas napi pada pukul 9 malam kemarin," tutur Kepala Lapas Klas IIA Sidoarjo, Djumadi, Kamis (22/2).
Dia mengatakan, sesampainya di blok B, petugas yang curiga dengan kondisi sel yang ditutup dengan sarung tersebut, akhirnya membuka sarung. "Ternyata didalamnya, korban sudah bergelantungan dengan lilitan sarung," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, korban sebelum meninggal sempat meminta sabun kepada temannya untuk dibuat mandi dan bergegas untuk sholat Maghrib. Namun setelah itu tak terdengar lagi kabar Siswandoko.
"Dugaan sementara dia bunuh diri dengan cara menggantungkan diri antara sekitar pukul 18.00 - 19.00 Wib. Karena saat ditemukan, tidak ada bekas luka lebam di sekujur tubuhnya," ucapnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Kota Sidoarjo, Kompol Rochsulullah menyatakan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara, dugaan sementara korban bunuh diri.
Polisi juga menemukan dua buah sarung, satu sarung yang dibuat penutup sel dan satu sarung yang dipakai korban. Napi ditemukan tewas dalam kondisi pakaian lengkap (Baju Koko dan sarung). Namun, terdapat sobekan sarung yang dibuat penutup sel yakni digunakan untuk mengikatkan lehernya ke atap.
"Jenazah, kami bawa ke RSUD untuk dilakukan visum. Untuk hasil lebih jelasnya bisa menunggu hasil Visum. Apakah ada unsur kekerasan atau bunuh diri," ujarnya.
(eks/dik)