Polisi Segera Rampungkan Berkas Perkara Roro Fitria

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Jumat, 23 Feb 2018 23:49 WIB
Polisi menyatakan pemeriksaan dalam kasus narkotika yang menjerat Roro Fitria sudah cukup, sehingga berkas perkaranya bisa diselesaikan dan dilimpahkan.
Polisi menyatakan pemeriksaan dalam kasus narkotika yang menjerat Roro Fitria sudah cukup, sehingga berkas perkaranya bisa diselesaikan dan dilimpahkan. (ANTARA FOTO/Elora).
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi segera menyelesaikan berkas perkara tersangka Roro Fitria dalam kasus narkotika. Menurut Polisi, pemeriksaan dalam kasus tersebut sudah cukup sehingga bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI.

"Sudah cukup (pemeriksaan), tinggal pemberkasan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/2).

Argo mengatakan pengembangan yang dilakukan terhadap Roro telah menunjuk pada seorang pemasok sabu berinisial R. Polisi pun tengah memburu R yang disebut sebagai atasan dari WH, pengedar yang kedapatan membawa sabu pesanan Roro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Argo menyatakan demikian sekaligus membantah bahwa R yang dimaksud adalah Roro yang sebelumnya disebut-sebut sebagai pengedar.

"Roro bukan pengedar. Jadi ada namanya R dia ini diatasnya si WH yang fotografer kami tangkap," tuturnya.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan pihaknya juga masih menunggu hasil tes rambut terhadap Roro.


"Masih menunggu hasil dari labfor (laboratorium forensik)," tuturnya.

Roro sebelumnya dinyatakan negatif sebagai pengguna narkoba melalui tes urine. Namun polisi kemudian melakukan tes melalui sampel rambut untuk memastikannya. (osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER