Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan siap menghadapi Partai Bulan Bintang (PBB) di pengadilan. Hal ini merespons pernyataan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang berniat membawa sengketa Pemilu 2019 ke jalur hukum, baik pidana maupun perdata
"Ya orang melaporkan, menggugat, kita harus siap mempertanggungjawabkan kinerja KPU," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat ditemui di Kantor KPU di Jakarta, Jumat (23/2).
Hasyim mengatakan KPU sebagai pihak yang akan digugat berada dalam posisi menunggu. KPU akan melihat dulu apa isi gugatannya baru akan menentukan respons berikutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Yusril mengancam memidanakan KPU karena tak meloloskan partainya dalam verifikasi parpol peserta pemilu 2019.
Yusril menyoroti kejanggalan dalam proses verifikasi KPU yang pada tingkat Provinsi Papua Barat meloloskan PBB. Namun dari hasil verifikasi tingkat Kabupaten Manokwari Selatan, PBB dinyatakan tak lolos.
"Kami ingin membongkar dugaan bahwa ada konspirasi menggagalkan PBB ikut pemilu dengan memperalat KPU. Semuanya bukan saja akan kami gugat secara perdata, tapi juga akan kami lawan secara pidana," ujar Yusril melalui pesan singkat kepada
CNNIndonesia.com, Minggu (18/2).
Hari ini Yusril kembali melontarkan pernyataan siap membawa KPU ke meja hijau setelah mediasi yang diinisiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) antara KPU dan PBB gagal.
"Kami akan mati-matian melawan KPU tanpa kompromi. Bukan saja di Bawaslu, tetapi juga aspek-aspek pidana terkait KPU yang ada selama ini, juga akan kami buka sebagai bagian dari bentuk perlawanan kami kepada kezaliman," tulis Yusril dalam siaran pers yang diterima
CNNIndonesia.com, Jumat (23/2).
(eks)