Aktivis MCA Tolak Disamakan Penyebar Hoaks yang Ditangkap

Suriyanto | CNN Indonesia
Jumat, 02 Mar 2018 19:11 WIB
MCA adalah komunitas aktivis muslim di dunia maya tanpa ada bentuk lembaga serta kepengurusan. Keberadaanya diklaim justru untuk memerangi hoaks dan fitnah.
MCA diklaim dibentuk untuk memerangi hoaks dan fitnah. MCA juga disebut tak berbentuk lembaga dan tak punya kepegurusan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Aktivis media sosial Mustofa Nahrawadaya mengaku dirinya adalah bagian dari Muslim Cyber Army (MCA). Bukan hanya dirinya, MCA terdiri dari banyak aktivis muslim di media sosial yang bertugas memerangi berita palsu atau hoaks yang banyak berkembang di dunia maya.

MCA menurut Mustofa adalah sebuah komunitas di dunia maya yang beranggotakan aktivis muslim. "Saya MCA, pokoknya semua aktivis muslim di dunia maya," kata Mustofa kepada CNN Indonesia.com kemarin.

Namun MCA tidak berbentuk sebuah lembaga. Karena itu, pengurus PP Muhammadiyah ini mempertanyakan jika ada orang yang mengaku atau dicap sebagai pimpinan Muslim Cyber Army.
Ia juga berani memastikan bahwa mereka yang ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bukan anggota atau aktivis MCA meski mereka menamakan diri The Family MCA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mustofa mengatakan, untuk jadi bagian MCA, ada beberapa syarat, bukan hanya aktif di media sosial. Salah satu syaratnya pernah ikut Aksi Bela Islam yang digelar dalam beberapa jilid dari mulai Aksi 14 Oktober 2016, Aksi 411, Aksi 212, Aksi 112 dan beberapa aksi lanjutannya.

"Kalau tiba-tiba muncul dan tidak pernah ikut Aksi Bela Islam dan mengaku MCA, harus diuji. Silakan berdebat dengan saya," ujarnya.

Ia kembali menegaskan MCA hanya sebuah komunitas dunia maya yang tak punya bentuk lembaga atau kepengurusan. Nama MCA juga muncul dengan sendirinya berdasarkan diskusi di dunia maya para anggotanya.
Komunitas MCA pernah bernama Tentara Muslim Indonesia dan Tentara Maya Muslim. Nama Muslim Cyber Army terbentuk saat kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengemuka.

MCA diklaim Mustofa ada untuk memerangi berita fitnah dan hoaks terutama hinaan-hinaan yang ditujukan untuk para ulama.

Karena itu, kata Mustofa, dalam aktivitasnya, MCA tidak pernah menyebarkan hoaks atau fitnah apalagi sampai melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Polisi total sudah menangkap enam anggota kelompok Muslim Cyber Army yang tergabung dalam grup di aplikasi tukar pesan Whatsapp 'The Family MCA' di sejumlah provinsi secara serentak sejak Senin (26/2).
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran mengatakan para anggota The Family MCA aktif di Zello dan media sosial lain.

The Family MCA disebuttak hanya menyebar hoaks, mereka juga bertugas 'menyerang' akun-akun yang dianggap berseberangan dengan mereka.

Mereka juga memiliki Standar Operasional Pengoperasian secara terstruktur dalam menyebarkan hoaks.

"The Family ini tak cuma sebar hoaks saja, mereka juga membuat take down akun lain, menyebarkan virus, dan ini semua atas satu instruksi. Selanjutnya akan terus kami dalami," katanya. (ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER