Fadli Zon Minta Polisi Tak Tebang Pilih Tangani Hoaks

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Jumat, 02 Mar 2018 20:05 WIB
Fadli Zon mengaku melihat ada perbedaan sikap yang ditunjukan polisi dalam merespons laporan dari pihak pendukung pemerintah terkait hoaks di medsos.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meminta polisi bertindak adil dalam menangani kasus ujaran kebencian dan hoakz. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta kepolisian bertindak adil dalam menangani kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks terutama yang disebar lewat media sosial.

"Jangan sampai kemudian nanti akan ada tebang pilih. Jadi orang-orang yang akan saya laporkan ini termasuk akun-akunnya harus segera diperiksa, sama seperti yang lain-lain," kata Fadli kepada wartawan di kantor sementara Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (2/3).

Fadli mengaku melihat ada perbedaan sikap yang ditunjukan polisi dalam merespons laporan yang dilayangkan pihak pendukung pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurutnya, beberapa laporan yang dilayangkan pihak pendukung pemerintah langsung direspons dengan melakukan penetapan tersangka, tidak lama setelah laporan polisi dibuat.

Fadli mencontohkan salah satu kasus itu adalah penangkapan tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau Romi, Asyari Usman.

"Seperti Asyari Usman yang di Medan, dia langsung ditangkap dan dibawa ke Jakarta tanpa ada pemanggilan pertama, kedua, dan sebagainya," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Fadli Zon Minta Polisi Tak Tebang Pilih Tangani Hoaks Muhammad Romahurmuziy. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Fadli lantas mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan dosen di Universitas Indonesia, Ade Armando.

"Dia (Ade Armando) dilaporkan sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya," kata dia.

Kemudian, pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mempertanyakan kelanjutan penanganan laporan dugaan ancaman pembunuhan yang ia layangkan terhadap pemilik akun Twitter bernama @NathanSuwanto pada Mei 2017 silam.

"Ancaman pembunuhan dan sebagainya yang dilakukan oleh saudara Nathan itu sampai sekarang belum jelas prosesnya oleh pihak kepolisian," kata dia.

Lebih dari itu, Fadli mengaku telah berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk bersikap adil dalam memproses kasus penyebaran hoaks, sebelum melangkah ke Bareskrim untuk melaporkan pemilik akun media sosial twitter @anandasukarlan dan Instagram @maklambeturah atas dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks.


Ia mengaku sempat mengeluhkan penuntasan laporan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Nathan, yang belum tuntas hingga saat ini kepada Tito.

Fadli mengklaim Tito memberikan respons positif dan langsung menugaskan Kabareskrim Komjen Ari Dono untuk menyikapi lebih lanjut laporannya.

"Tadi saya minta sama Kapolri langsung agar ini mohon ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum dan beliau mengatakan sudah menugaskan dengan Kabareskrim," tuturnya.

Polisi semakin sering mengungkap kasus penyebaran hoaks beberapa waktu terakhir. Sejumlah laporan masyarakat dan hasil penyelidikan sendiri berhasil menangkap sejumlah tersangka.

Teranyar, polisi mengungkap jaringan penyebar hoaks dan ujaran kebencian yang tergabung dalam grup di aplikasi berbagi pesan Whatsapp 'The Family MCA'. Enam orang dari jaringan tersebut telah ditangkap, yakni Tara Arsih Wijayani (40), Ronny Sutrisno (40), Yuspiadin (25), Ramdani Saputra (39), Riski Surya Darma (35), dan Muhammad Luth (40).

(ugo/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER