Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Wakil Ketua DPR
Fadli Zon, Mahendradatta menyatakan masih mempertimbangkan rencana melaporkan Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni ke polisi terkait dukungan kepada Ananda Sukarlan melalui media sosial twitter.
Mahendradatta menduga cuitan Antoni di akun twitternya itu sengaja dilontarkan sebagai 'pancingan' untuk menimbulkan kegaduhan belaka.
"Kami lagi mempertimbangkan apakah ini hanya pancingan atau apa. Ini masalah politik. Jadi masih dipertimbangkan," ujar Mahendradatta kepada
CNNIndonesia.com, Minggu (4/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku belum memutuskan rencana yang akan dilakukan bersama Fadli terkait cuitan Antoni. Namun mantan pengacara Tim Pembela Muslim (TPM) ini memastikan akan menyampaikan ke publik jika sudah ada putusan terkait langkah yang akan diambil menanggapi cuitan tersebut.
"Belum ada putusan apa-apa. Nanti segera setelah ada putusan baru tahu," katanya.
Persoalan Fadli dan Antoni berawal dari dukungan Sekjen PSI kepada Ananda Sukarlan yang dilaporkan oleh Fadli ke polisi, pekan lalu.
Selain melaporkan Ananda, Fadli juga mempolisikan akun Twitter @makLambeTurah dan beberapa akun lain karena diduga akun-akun tersebut menyebarkan hoaks serta fitnah terkait foto tersebut. Fadli tak terima disebut punya hubungan erat dengan Muslim Cyber Army (MCA).
Di akun twitternya, Antoni mendukung Ananda dengan menyebut kader PSI itu telah dilaporkan ke polisi oleh 'tukang buat hoaks tiap hari'.
Fadli mempertanyakan maksud dari kicauan Antoni tersebut. Sempat berbalas cuitan, Fadli mengakhirnya dengan isyarat bakal melaporkan Antoni ke polisi.
Dalam cuitan terbarunya, kemarin, Antoni mempersilakan Fadli melapor ke polisi atas pernyataan dia mendukung Ananda di Twitter.
Antoni meyakini polisi akan bersikap profesional dan dia bersiap menanti pelaporan Fadli ke polisi.
"Thanks bila Fadli Zon bersedia membuat laporan, agar terbuka semua ke publik. Saya percaya profesionalisme polisi yang keren. Saya terharu nih menunggu," tulis Antoni.
(wis)