Polisi Sebut The Family MCA Terkait dengan Sindikat Saracen

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Senin, 05 Mar 2018 13:16 WIB
Polisi menyebut ada keterkaitan antara kelompok Teh Family MCA dengan sindikat Saracen dalam menyebarkan hoaks seputar penganiayaan ulama.
Polisi menyebut ada keterkaitan antara kelompok Muslim Cyber Army (MCA) dengan sindikat Saracen dalam menyebarkan hoaks seputar penganiayaan ulama. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menyebut ada keterkaitan antara kelompok Muslim Cyber Army (MCA) dan eks anggota sindikat Saracen dalam penyebaran informasi bohong alias hoaks seputar penganiayaan ulama pada Februari 2018.

Wakil Ketua Satuan Tugas (Wakasatgas) Nusantara Polri, Brigadir Jenderal Fadil Imran mengatakan MCA dan sejumlah eks anggota Saracen diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak. Mereka menyebarkan informasi hoaks seputar penganiayaan ulama di tiga di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten.

"Dari kelompok di Jatim, Jabar, dan Banten terlihat bahwa terhubung satu dengan lain. Pelaku yang tergabung dalam MCA juga terhubung dengan cluster x, yakni mantan anggota Saracen," kata Fadil saat memberikan keterangan pers di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Jenderal bintang satu itu menerangkan, pembentukan opini terkait isu penyerangan ulama dilakukan terus-menerus di dunia maya melalui media sosial.

Selain itu, kata Fadil, isu lain yang terus diembuskan adalah seputar kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dia menambahkan, isu penganiayaan mulai tersebar di media sosial sejak 2 hingga 27 Februari. Menurutnya, polisi menemukan isu itu sengaja disebar oleh kelompok tertentu di dunia maya.

"Bahwa ada 3 kejadian, namun menunjukkan grafik peningkatan di media sosial (Februari). Setelah itu, kemudian grafiknya menurun," kata dia.


Badan Reserse Kriminal Polri telah menangkap anggota inti grup WhatsApp 'The Family MCA'. Tujuh orang yang menjadi admin ditangkap karena diduga menyebarkan informasi hoaks.

Konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.

Selain itu, konten lain yang disebarkan termasuk menyebarkan isu bohong soal penganiayaan pemuka agama dan perusakan tempat ibadah yang ramai belakangan. (pmg/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER