Jakarta, CNN Indonesia -- Keponakan terdakwa korupsi proyek e-KTP Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo bersumpah tak pernah memberikan uang kepada Setnov. Hal ini diungkapkan Irvanto saat dikonfirmasi Setnov dalam sidang korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/3).
"Pernah enggak berikan ke saya?" tanya Setnov kepada Irvanto.
"Di sini saya terangkan, sungguh tidak pernah berikan kepada om saya dalam bentuk apapun dan berupa apapun untuk proyek apapun," jawab Irvanto.
Setnov kembali menanyakan tudingan pemberian uang kepada dirinya. Mantan Ketua DPR itu mengklaim siap mengganti jika terbukti menerima uang dari Irvanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya siap ganti sesuai putusan hakim, bagaimana?" tanya Setnov.
"Saya bersumpah saya tidak pernah memberikan apapun ke Pak Nov," ucap Irvanto.
Dalam dakwaan, Setnov disebut menerima uang proyek e-KTP sebesar US$3,5 juta melalui Irvanto. Pengusaha tempat penukaran uang (money changer) Riswan alias Iwan Barala saat persidangan juga mengaku pernah diminta Irvanto menarik sejumlah uang dollar dari Amerika Serikat. Belakangan diketahui uang itu berasal dari perusahaan Biomorf Mauritius milik Johannes Marliem.
Irvanto telah ditetapkan sebagai tersangka bersama rekan Setnov, Made Oka Masagung. Irvanto sejak awal diduga mengikuti proyek e-KTP dengan perusahaannya PT Murakabi Sejahtera dan ikut dalam tim Fatmawati yang disebut merekayasa tender proyek e-KTP.
(lav)