Menang Gugatan, PBB Ambil Nomor Urut di KPU Nanti Malam

IHD | CNN Indonesia
Selasa, 06 Mar 2018 10:00 WIB
PBB bersedia mendapat nomor berapapun dari KPU, termasuk jika mendapat nomor 19, nomor urut terakhir sesuai dengan jumlah parpol Pemilu 2019.
Partai Bulan Bintang mendapat undangan dari KPU untuk mengambil nomor urut peserta Pemilu 2019. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah memenangi gugatan ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu, Partai Bulan Bintang (PBB) akan disahkan Komisi Pemilihan Umum sebagai salah satu peserta Pemilihan Umum 2019.

Nanti malam, PBB dikabarkan akan mendapat nomor urut sebagai salah satu peserta Pemilu.

Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noer mengaaku sudah mendapat undangan dari KPU untuk pengundian nomor urut di Gedung KPU Pusat.

"Nanti malam kami ambil nomor urut di KPU, jam 19.30 WIB," kata Ferry kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Ferry mengaku belum ada komunikasi dengan KPU perihal mekanisme perolehan nomor urut. Menurut Ferry perolehan nomor urut kemungkinan dilakukan dengan dua cara yakni dikocok ulang atau langsung mendapatkan nomor urut 19.

Bagi PBB, imbuh Ferry, berapapun nomor urut parpol yang diputuskan KPU nanti tak akan ada masalah.

"Jadi kami baru diminta hadir dan siap menerima putusan apapun dari KPU, termasuk nomor urut. Setelah itu kami kerja," kata Ferry.

Sebelumnya KPU sudah mengundi nomor urut peserta Pemilu 2019. Ada 14 peserta pemilu nasional dan empat partai lokal di Provinsi Aceh.

Jika PBB langsung mendapat nomor urut tanpa diundi, maka partai yang dipimpin Yusri Ihza Mahendra ini akan mendapat nomor 19 sesuai urutan partai peserta Pemilu saat ini. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER