Aman Abdurrahman Bertemu Guru Militernya di Tanah Abang

NDY | CNN Indonesia
Selasa, 06 Mar 2018 14:09 WIB
Saiful Muhtohir, guru pelatihan militer Aman Abdurrahman, mengaku mengenal muridnya di Tanah Abang. Saiful melatih militer, sementara Aman mengajarinya tauhid.
Aman Abdurahman mengenal guru militernya di sebuah majelis di Tanah Abang. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang lanjutan terdakwa dalang serangan teror bom Thamrin Oman Rochman alias Aman Abdurrahman kembali digelar pada Selasa (6/3). Jaksa menghadirkan Saiful Muhtorir (43) alias Abu Gar sebagai saksi kunci.

Saiful mengenal Aman di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia menyebut Aman sebagai muridnya saat pelatihan militer, sekaligus gurunya di bidang agama.

"Ustaz Oman adalah murid saya di pelatihan militer, saya gurunya," kata Saiful di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sementara dalam urusan agama, Saiful mengatakan, Aman adalah ustaznya karena pengetahuan terdakwa lebih tinggi khususnya terkait dalil Alquran dan Sunah.

Saiful mengaku mengenal Aman sejak 2003 ketika mengikuti pengajian di sebuah masjid. Saat itu anggota majelis sekitar 20-30 orang.

"Ustaz (Aman) adalah penceramah tentang kajian tauhid," kata Saiful menjawab pertanyaan hakim tentang materi kajian yang dibawakan oleh Aman.

Saiful pernah dihukum sembilan tahun penjara karena menyembunyikan pelaku dan informasi kasus terorisme terkait penyerangan pos Brigade Mobil Polri di Loki, Ambon, pada 2005. Namun, ia dibebaskan bersyarat pada 2011.


Namun pada 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara terhadap Saiful karena berperan sebagai penyalur dana dan fasilitator senjata api dalam aksi teror di kawasan Jalan Thamrin pada 14 Januari 2016.

Saiful hadir mengenakan baju koko biru muda dan topi keabuan. Ia tak menjawab satu pun pertanyaan dari wartawan saat sidang belum dimulai.

Aman Abdurrahman dan Guru Militernya Kenal di Tanah AbangTerdakwa Aman Abdurrahman saat sidang perdana kasus dugaan teror bom Thamrin di PN Jaksel. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Aman didakwa sebagai dalang teror bom Thamrin. Ia juga didakwa sebagai dalang aksi teror di Indonesia dalam rentang waktu sembilan tahun terakhir.

Dalam persidangan sebelumnya, Aman mengaku tidak terlibat dalam peristiwa teror bom Thamrin. Dia berdalih sedang berada di penjara sejak 2010 karena kasus pelatihan militer di Aceh.

"Saya tidak tahu menahu," kata Aman dalam persidangan pada 23 Februari lalu.


Dalam dakwaan jaksa penuntut umum yang dibacakan pada sidang pekan lalu, Aman didakwa hukuman mati atas tindakannya.

Dalam dakwaan primer, Aman didakwa dengan pasal 14 juncto pasal 6, subsider pasal 15 juncto pasal UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Sementara dalam dakwaan sekunder, Aman didakwa dengan pasal 14 juncto pasal 7, subsider pasal 15 juncto pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. (pmg/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER