Anies 'Puasa' Bicara Tanah Abang Hingga April

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Selasa, 27 Feb 2018 19:09 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan berjanji akan berbicara banyak soal penataan Tanah Abang pada April 2018 bila semua perencanaan selesai.
Suasana Jalan Jatibaru Raya, depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta 27 Desember 2017.Salah satu jalur digunakan untuk menempatkan pedagang kaki lima, dan lainnya digunakan untuk lajur Transjakarta. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta tidak akan banyak bicara tentang penataan kawasan Tanah Abang. Dia 'puasa' bicara soal Tanah Abang hingga April mendatang.

Anies Baswedan berjanji akan secepatnya memberi solusi jangka panjang dalam penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang hampir selalu semrawut.

"Nanti ketika perencanaan selesai, mudah-mudahan di akhir Maret sudah punya rencana, April kita akan banyak bicara dengan semua pihak untuk menjadi sebuah rencana yang matang yang akan dipakai semua," kata Anies di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Selasa (27/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Wakil Gubernur Sandiaga Uno berjanji akan mengumumkan hasil evaluasi Pemprov DKI atas penataan Tanah Abang tahap pertama, sekaligus konsep tahap kedua alias jangka menengah pada pekan depan.

"Pak Gubernur sekarang sedang mencermati usulan yang tahap kedua karena revitalisasi dan relokasi pedagang Blok G juga bisa segera dilakukan," kata Sandi.
Dia berharap, revitalisasi Blok G termasuk pembangunan sky bridge bisa dieksekusi pada kuartal pertama tahun ini.

Minggu (25/2) kemarin, Jakarta Smart City merilis analisis penataan Tanah Abang per minggu ke-9 sejak diberlakukan penutupan Jalan Jatibaru Raya, 22 Desember 2017. Disebutkan, peningkatan laporan 'kemacetan tidak bergerak' di aplikasi Waze paling banyak terjadi di Jalan KH Mas Mansyur.

Pemprov DKI menempatkan pedagang kaki lima di jalan Jatibaru Raya. Namun, penutupan jalan tersebut justru memicu persoalan baru.

Sejumlah sopir angkot memprotes penutupan jalan. Polda Metro Jaya juga meminta Anies mengkaji kembali kebijakan penutupan jalan tersebut.

Bahkan, Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Anies Baswedan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait kebijakan Pemprov DKI menutup Jalan Jatibaru.

Kebijakan Anies itu dianggap melanggar UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(ugo/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER