Anies Baswedan berjanji akan secepatnya memberi solusi jangka panjang dalam penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang hampir selalu semrawut.
"Nanti ketika perencanaan selesai, mudah-mudahan di akhir Maret sudah punya rencana, April kita akan banyak bicara dengan semua pihak untuk menjadi sebuah rencana yang matang yang akan dipakai semua," kata Anies di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Selasa (27/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Gubernur sekarang sedang mencermati usulan yang tahap kedua karena revitalisasi dan relokasi pedagang Blok G juga bisa segera dilakukan," kata Sandi.
Pemprov DKI menempatkan pedagang kaki lima di jalan Jatibaru Raya. Namun, penutupan jalan tersebut justru memicu persoalan baru.
Sejumlah sopir angkot memprotes penutupan jalan. Polda Metro Jaya juga meminta Anies mengkaji kembali kebijakan penutupan jalan tersebut.
Bahkan, Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Anies Baswedan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait kebijakan Pemprov DKI menutup Jalan Jatibaru.
Kebijakan Anies itu dianggap melanggar UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.