Dia adalah Abu Bakar Ba'asyir, sosok terpidana terorisme yang telah mendekam sekitar dua tahun di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Selama berada di balik jeruji besi, kesehatan Ba'asyir terus menurun. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, Ba'asyir menderita CVI Bilateral atau kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jokowi harus berpikir untuk menentukan solusi yang tepat dalam masalah Ba'asyir, karena masalah Ba'asyir pasti menjadi perhatian internasional," kata Ubed kepada CNNIndonesia.com, Minggu (4/3).
Bila mengabulkan permintaan Ba'asyir menjadi tahanan rumah, kata Ubed, Jokowi bakal mendapat dukungan politik dari kelompok di bawah jaringan sosok yang diyakini sebagai pemimpin spiritual Jemaah Islamiyah itu.
"Jokowi akan mendapat keuntungan dukungan politik dari kelompok Islam di bawah jaringan Ba'asyir. Dengan cara itu Jokowi dinilai memiliki sikap kemanusiaan," kata Ubed.
Abu Bakar Ba'asyir tampak lebih kurus saat menjalani pemeriksaan medis. (ANTARA FOTO/Reno Esnir) |
Ubed menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta itu bisa menjadi sorotan dunia internasional lantaran memberikan kelonggaran kepada kalangan radikal.
Ba'asyir dianggap memiliki kaitan dengan sejumlah aksi teror yang dilakukan di Indonesia. Pria berusia 79 tahun itu dinilai terlibat dalam aksi bom bunuh diri pada bom Bali 1 dan bom di Hotel JW Marriott.
Memutus Dendam
Pada 2005 lalu, Ba'asyir divonis dua tahun enam bulan penjara karena dinilai terbukti terlibat dalam dua rangkaian serangan bom bunuh diri oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, dalam Peninjauan Kembali yang diajukan Ba'asyir ke Mahkamah Agung, hakim memutuskan dengan suara bulat dia tak terbukti terlibat dalam bom Bali 1 dan Hotel JW Marriott, Jakarta.
Lihat juga:Abu Bakar Ba'asyir Menolak Ditahan di Solo |
Meskipun dinilai terlibat dalam aksi teror dan menyandang dana kelompok bersenjata, pengamat terorisme sekaligus peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mendukung Jokowi mengabulkan permohonan Ba'asyir sebagai tahanan rumah.
[Gambas:Video CNN]
"Saya pikir tidak ada masalah (soal tahanan rumah). Ini pertimbangan kemanusiaan," tutur Khairul kepada CNNIndonesia.com.
Khairul mengatakan keputusan Jokowi memberikan status tahanan rumah kepada Ba'asyir nantinya diharapkan dapat memutus mata rantai dendam antara pelaku dan korban aksi bom bunuh diri.
Lihat juga:'Abu Bakar Ba'asyir Tak Akan Ajukan Grasi' |
"Terorisme ini lebih banyak dipicu oleh kebencian, dendam. Dengan misalnya Jokowi menolak, itu berpotensi memperkuat dendam, mewariskan dendam," kata dia.
Selain memutus dendam, mengabulkan permohonan tahanan rumah Ba'asyir juga dinilai akan memberikan keuntungan politik bagi mantan wali kota Solo yang akan maju kembali pada Pilpres 2019.
"Saya kira walaupun tidak terlalu signifikan karena yang nyinyir pasti tetap ada ya, tapi saya pikir itu penting dilakukan Jokowi," ujar Khairul.
Lewat kuasa hukumnya, Ba'asyir enggan mengajukan grasi lantaran merasa tak bersalah sebagaimana tuduhan pemerintah.
Meskipun demikian, lanjut Khairul, Jokowi tak perlu ragu bila ingin mengabulkan permohonan Ba'asyir menjadi tahanan rumah dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
"Artinya itu tidak boleh menyurutkan langkah pemerintah mempertimbangkan perawatan dengan alasan kemanusiaan," kata dia.
(aal/gil)
Abu Bakar Ba'asyir tampak lebih kurus saat menjalani pemeriksaan medis. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)