"Dalam peraturan KPU manapun tidak ada yang mengatur dan melarang parpol untuk bertemu dengan siapapun, termasuk presiden," kata Wahyu saat dihubungi wartawan, Rabu (7/8).
Wahyu menekankan, KPU tak berwenang untuk membatasi ruang gerak parpol untuk bertemu secara langsung maupun tak langsung dan melakukan pembicaraan dengan berbagai pihak sekalipun dengan presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:AHY Temui Jokowi Hari Ini di Istana |
"Dalam peraturan KPU tak ada aturan itu, bebas saja," ujar dia.
Sejumlah pihak seperti Gerindra dan PKS mengkritik pertemuan itu dan menyebutnya sebagai politisasi Istana Negara.
Selang beberapa hari, Presiden Jokowi di tempat yang sama, pada Senin (5/3), menerima kunjungan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Sehari kemudian, Selasa (6/3) giliran Ketua Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono yang bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka.