Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua MPR Zulkifli Hasan menyesalkan adanya larangan mahasiswi menggunakan cadar. Menurutnya, penggunaan cadar merupkan hak asasi manusia dalam menjalankan keyakinannya.
"Keyakinan itu hak asasi orang masing-masing," ujar Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/3).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini justru menilai kampus seharusnya melarang keberadaan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Tak hanya itu, larangan juga menurut Zulkifli seharusnya ditujukan terhadap gaya berpakaian yang melanggar moral Pancasila, seperti menggunakan pakaian serba mini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih dari itu, ia juga menilai peraturan melarang mahasiswi menggunakan cadar dibuat tanpa pertimbangan matang.
Sebelumnya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melarang mahasiswinya menggunakan cadar. Larangan itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi pada 20 Februari 2018.
Larangan cadar diklaim diterapkan untuk menjaga ideologi mahasiswa dan mahasiswi UIN Yogyakarta. Selain itu, larangan ini juga diterapkan agar memudahkan pihak kampus dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Kebijakan larangan cadar harus ditaati dan akan disampaikan kepada orang tua mahasiswi yang baru mendaftar pada kampus tersebut. Jika tidak bersedia, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tak bisa menjadi pilihan untuk mengenyam studi.
(sur)