Kemenag Targetkan RPP Jaminan Produk Halal Rampung Maret Ini

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Kamis, 08 Mar 2018 05:17 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) UU Jaminan Produk Halal rampung pada Maret 2018.
Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) UU Jaminan Produk Halal rampung pada Maret 2018. (Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Syam menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) UU Jaminan Produk Halal rampung pada Maret 2018.

"Mudah-mudahan dalam bulan Maret ini bisa diselesaikan," ujar Nur Syam di kantor wakil presiden, Jakarta, Rabu (7/3).

Nur Syam menyatakan hingga saat ini pihaknya masih mematangkan proses pembahasan RPP.

Sebelumnya, pembahasan RPP telah sampai di tahap Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM untuk segera diundangkan. Namun rancangan itu dikembalikan lagi ke Kemenag karena ada sejumlah poin yang harus diperbaiki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa poin yang menjadi perhatian terkait lambang halal. Kami harus memastikan lambang halal itu clean and clear karena berdampak luar biasa pada masyarakat," katanya.

Selain dari aspek hukum, Kemenag juga akan mengadakan pertemuan dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas aspek sosial dari aturan tersebut. Setelah tahapan pengkajian dan penandatanganan oleh kementerian terkait, RPP akan ditandatangani dan disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Kami harus berhati-hati dalam menyusun RPP ini karena sangat kompleks dan ada banyak hal yang terlibat di dalamnya," katanya.

Nantinya, para pelaku usaha dapat mengajukan proses sertifikasi produk halal melalui sistem daring. Sistem ini, kata Nur Syam, memiliki tingkat keamanan tinggi yang tidak bisa diakses semua orang.

"Di situ ada konten produk dan macam-macam yang harus dirahasiakan. Waktu pengajuannya maksimal selesai 62 hari, jadi kami tidak ingin berlarut-larut memproses jaminan halalnya," ucapnya. (lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER