Pada Waktunya, BNN Ungkap Nama 36 Diskotek Sarang Narkotika

DHF | CNN Indonesia
Jumat, 09 Mar 2018 02:42 WIB
BNN akan berkoordinasi lebih jauh dengan Pemprov DKI sebelum mengungkap identitias 36 tempat hiburan malam yang diduga sarang narkotika.
Deputi pemberantasan BNN, Arman Depari, Jakarta, 2017. Pada saatnya, ia mengaku BNN akan membuka identitas 36 tempat hiburan malam di Jakarta yang jadi sarang narkotika. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari mengaku akan mengungkapkan identitas 36 tempat hiburan malam yang diduga kuat menjadi sentra peredaran narkotika di Jakarta pada saat yang tepat.

"Tunggu tanggal mainnya," ucap dia, di kantor BNN, Jakarta, Kamis (8/3).

Meski memegang nama 36 tempat hiburan itu, kata Arman, pihaknya tak punya kewenangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut melalui penutupan tempat hiburan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arman menjelaskan peran BNN hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tempat dan kegiatan yang diduga sebagai lokasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba.

BNN mengumpulkan bukti dan saksi terkait dugaan itu. Dari situ, BNN akan membuat laporan evaluasi yang digunakan pihak berwenang untuk melakukan penindakan berupa penutupan diskotek.

BNN, lanjutnya, akan berkoordinasi lebih jauh dengan pihak yang berwenang dalam menutup tempat hiburan di Jakarta, yakni Pemprov DKI Jakarta.

"Untuk menutup dan mencabut bukan kewenangan BNN. Akan kita koordinasikan kalau ditemukan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujar Arman.

Sebelumnya, saat masih menjabat Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso menyebut BNN telah mengantongi nama-nama tempat hiburan di Jakarta yang menjadi sarang peredaran narkoba.

"Ada 36 tempat hiburan yang saya cek dengan saya menggunakan orang lain membeli narkoba, terbukti semua," kata Buwas di Kantor BNN, Selasa (20/2).

Menanggapi temuan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan siap menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kewenangan pengawasan dan penindakan terhadap tempat hiburan malam.

"Semalam saya bahas Pergub sampai soal finalisasi ini. Tinggal dicek naskahnya [agar] tidak ada kekeliruan tulis. Nanti diumumkan," kata Anies, di Pejompongan, Jakarta, Rabu (7/3).

(arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER