Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa terkait gugatan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Gugatan itu dilayangkan oleh Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian.
Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan mengatakan pihak Dishub telah memenuhi panggilan pemeriksaan.
Pihak yang diperiksa merupakan Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ferdinand Ginting.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pihak Dishub) sudah datang, yang diperiksa Kasi Manajemen Lalu Lintas Ferdinand. Sedang kami periksa sekarang," ujarnya saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Jumat (9/3) pagi tadi.
Meski demikian Ferdi belum dapat membeberkan materi pemeriksaan yang sedang dilakukan terkait penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang oleh Pemprov DKI tersebut.
"Masih diperiksa," tuturnya.
Pemeriksaan itu sebagai salah satu tindak lanjut dari laporan kepolisian yang dilayangkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penutupan Jalan Jatibaru.
Anies dilaporkan Jack Boyd Lapian yang berada di bawah naungan Cyber Indonesia. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018.
Pemeriksaan terhadap Jack Boyd sebagai pelapor telah dilakukan pada Senin (5/3) lalu. Selain Jack, polisi memeriksa dua saksi lainnya yakni Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi. Ketiganya mendapatkan sekitar 21 pertanyaaan terkait penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang.
(pmg/kid)