Keduanya mendapat 20 pertanyaan dari penyidik terkait alasan kebijakan penutupan Jatibaru dan penataan Tanah Abang.
"Ada 20 pertanyaan yang disampaikan terkait dengan apa yang melatarbelakangi kebijakan Pemprov DKI dan apa yang dikerjakan Dishub, seperti dasar pelaksanaan rekayasa lalin tersebut apa yang melatarbelakanginya," ujar Sigit, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dari sisi Dishub bagaimana mengakomodir peningkatan jumlah penumpang kereta commuterline untuk moda angkutan lanjutannya," jelasnya.
Dalam pemeriksaan itu, Sigit mengaku telah memberikan bukti-bukti berupa undangan rapat pendahuluan, daftar hadir, dan catatan notulensi soal rapat tersebut.
Lihat juga:Anies: Tak Ada Urgensi Buka Jalan Jatibaru |
"[Ditlantas] diundang, dan ada pihak yang tadi sudah kami sampaikan semua terkait siapa yang diundang," ucap dia.
Kebijakan penataan Tanah Abang melalui penutupan Jalan Jatibaru Raya menimbulkan polemik. Para sopir angkot pun mendemo Balai Kota DKI Jakarta karena tak puas dengan kebijakan tersebut.
Jack Boyd Lapian dari Cyber Indonesia kemudian melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Polda Metro jaya. Alasannya, tak ada payung hukum yang mengatur kebijakan tersebut.
Pemeriksaan terhadap Jack Boyd sebagai pelapor telah dilakukan pada Senin (5/3) lalu. Selain Jack, polisi memeriksa dua saksi lainnya yakni Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi. Ketiganya mendapatkan sekitar 21 pertanyaaan terkait penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang. (arh/wis)