Jakarta, CNN Indonesia -- Meski mengaku sudah menyetop iklan partainya di empat stasiun televisi swasta milik MNC Group, Sekretaris Jendral Partai Perindo Ahmad Rofiq membantah iklan tersebut adalah bentuk kampanye.
"Iklan perindo ini bukan iklan kampanye, ini iklan partai Perindo. Iklan partai dengan iklan kampanye itu berbeda," kata Rofiq, usai memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait iklan kampanye, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (12/3).
Rofiq mengaku telah memberikan klarifikasi terhadap Bawaslu. Dia mengatakan partainya hanya menayangkan iklan sosialisasi partai Perindo di empat stasiun TV di bawah naungan MNC Group tersebut, yakni RCTI, MNC TV, GTV, dan iNews TV.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, sosialisasi partai baru harus dilakukan sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat.
"Jadi ini kita menyampaikan bahwa ini adalah bagian dari sosialiasi partai. Sebagai partai baru harus melakukan sosialiasi sebagaiama amanah UU bahwa setiap parpol harus melaksanakan pendidikan politik," dalihnya.
Ia juga mengatakan bahwa iklan Perindo yang ditayangkan di TV tak bermaksud untuk mempengaruhi persepsi politik masyarakat dan tak melanggar peraturan yang telah ditetapkan KPU.
"Kita cuma menampilkan kegiatan partai ditampilkan, lagu mars partai. Kan kita enggak ada ajakan [misalnya] coblos nomor 9, coblos Perindo," kata dia.
Terlepas dari itu, Rofiq menegaskan bahwa iklan Perindo yang sempat tayang di stasiun-stasiun TV MNC Group kini tidak lagi diputar sebelum masa kampanye resmi dimulai.
"Iya sudah berhenti, kita menghormati, kooperatif lah," pungkas dia.
Sebelumnya, Direktur Bagian Hukum, Sekretariat, dan Kerja sama INews TV Wijaya Kusuma, di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (9/3), mengatakan perusahaan media MNC Grup sudah tak lagi menayangkan iklan Perindo.
(arh)