"Iklan perindo ini bukan iklan kampanye, ini iklan partai Perindo. Iklan partai dengan iklan kampanye itu berbeda," kata Rofiq, usai memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait iklan kampanye, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (12/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini kita menyampaikan bahwa ini adalah bagian dari sosialiasi partai. Sebagai partai baru harus melakukan sosialiasi sebagaiama amanah UU bahwa setiap parpol harus melaksanakan pendidikan politik," dalihnya.
"Kita cuma menampilkan kegiatan partai ditampilkan, lagu mars partai. Kan kita enggak ada ajakan [misalnya] coblos nomor 9, coblos Perindo," kata dia.
Lihat juga:Perindo dan Modal Jaringan Sang Taipan Media |
"Iya sudah berhenti, kita menghormati, kooperatif lah," pungkas dia.
Sebelumnya, Direktur Bagian Hukum, Sekretariat, dan Kerja sama INews TV Wijaya Kusuma, di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (9/3), mengatakan perusahaan media MNC Grup sudah tak lagi menayangkan iklan Perindo.
(arh)