Jaringan Teroris Bom Thamrin Berkomunikasi Via Telegram

RZR | CNN Indonesia
Rabu, 14 Mar 2018 01:45 WIB
Saksi mengaku berkomunikasi dengan terpidana di LP Nusakambangan melalui aplikasi Telegram. Termasuk membahas distribusi dana untuk serangan bom Thamrin.
Terpidana kasus terorisme Adi Jihadi bersaksi untuk terdakwa Aman Abdurrahman. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Saksi terdakwa kasus bom Thamrin, Adi Jihadi, menyebut aplikasi Telegram menjadi media komunikasi yang digunakan jaringan terorisme. Melalui aplikasi tersebut, pihaknya membahas distribusi dana bagi pelaku serangan bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada 2016.

Adi merupakan terpidana kasus terorisme yang pernah mengikuti pelatihan ISIS di Marawi, Filipina. Dia bersaksi bagi terdakwa bom Thamrin, Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/3).

Ia bercerita bahwa kakaknya, terpidana hukuman mati bom Kuningan, Iwan Darmawan alias Rois, yang kini mendekam di LP Nusakambangan, Cilacap, seringkali menghubunginya via Telegram dari dalam penjara pada 2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kebiasaan saja kali, karena jaringan familiarnya dengan Telegram. Rois juga menghubungi saya sering dengan Telegram," ungkapnya.

Adi mencontohkannya dengan penggunaan Telegram saat Rois menyuruhnya menemui dan mengambil uang US$30 ribu dari seseorang yang tak dikenalnya di daerah Serang, Banten.

Uang tersebut belakangan diketahui untuk mendanai jaringan terorisme seperti membeli persenjataan lengkap guna melancarkan aksi pengeboman di Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Adi mengatakan orang yang menyerahkan uang US$30 ribu tersebut turut menggunakan Telegram saat hendak bertemu dengannya di suatu lokasi.

"Jadi saya lihat ada chat Telegram tak dikenal masuk. Dia janjian sama saya, 'dimana ketemunya?'. Saya lantas bilang ketemunya di Serang saja," ucapnya.

Setelah mendapatkan uang tersebut, Adi lantas diminta Rois melalui Telegram untuk membagi-bagikankannya kepada Ketua Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Zainal Ansori dan anggota JAD lainnya Suryadi Mas'ud.

Jaringan Teroris Bom Thamrin Berkomunikasi Via TelegramTerdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin Aman Abdurrahman. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Ketika mengetahui Adi telah menerima uang tersebut, Suryadi menghubunginya menggunakan Telegram untuk mencari tempat yang cocok mengambil uang tersebut.

"Dia (Suryadi) yang hubungi saya pakai Telegram untuk bertemu di Giant Bekasi, pas ketemu Suryadi ya saya kenal karena dia teman kakak saya," kata dia.

Adi baru mengetahui dana tersebut digunakan untuk membeli persenjataan yang digunakan untuk berjihad di Marawi, Filipina oleh Suryadi saat penyidik memeriksanya.

Beberapa senjata dari Filipina itu diketahui turut digunakan sebagai perlengkapan pelaku pengeboman yang dilakukan di jalan MH Thamrin pada 2016 lalu.


Dalam persidangan, Aman didakwa sebagai dalang teror bom Thamrin. Selain itu, ia juga didakwa sebagai dalang aksi teror di Indonesia dalam rentang waktu sembilan tahun terakhir.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Aman didakwa hukuman mati atas tindakannya mendalangi sejumlah aksi terorisme.

Dalam dakwaan primer, Aman didakwa dengan pasal 14 juncto pasal 6, subsider pasal 15 juncto pasal UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Sementara dalam dakwaan sekunder, Aman didakwa dengan pasal 14 juncto pasal 7, subsider pasal 15 juncto pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. (pmg/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER