Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pihaknya mendukung wacana Kementerian Agama dalam hal pemotongan gaji PNS untuk zakat. Namun, wacana itu perlu sosialisasi terlebih dulu.
"Begitu nantinya itu menjadi kewajiban atau mandatori, sebetulnya itu bagus, tapi ini perlu sosialisasi yang bagus," kata Sandiaga di Gren Alia Prapatan, Jakarta, Jumat (16/3).
Sandiaga menekankan, Pemprov DKI tak mempermasalahkan pemotongan gaji PNS untuk zakat itu. Terlebih, Pemprov DKI sudah melakukan pemotongan gaji untuk zakat yang bersifat sukarela dan bukan kewajiban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Zakat itu kan kewajiban bagi umat muslim tapi yang selama ini dilakukan kami adalah sukarela atau voluntary," ujar Sandiaga.
Sandi menyebutkan selama ini pemotongan gaji PNS di lingkungan Pemprov DKI untuk zakat sudah berjalan tanpa ada masalah. Namun, dalam skala nasional Sandiaga menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemerintah pusat yang bertanggungjawab atas wacana tersebut.
"Insya Allah kita di DKI akan gerakan terus tentang (zakat) ini dan ini baru di lingkungan pemprov," ujar dia.
Sebelumnya Kementerian Agama mewacanakan konsep pemotongan gaji 2,5 persen untuk zakat bagi para PNS. Namun, wacana ini masih dikaji karena sempat menuai polemik.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin sempat mengutarakan pendapatnya. Menurutnya, keputusan terakhir mengenai kebijakan ini sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
(osc)