Cagub Malut Tersangka Korupsi Diduga Rugikan Negara Rp3,4 M

Feri Agus | CNN Indonesia
Jumat, 16 Mar 2018 20:38 WIB
Korupsi lahan Bandara Bobong yang dilakukan calon Gubernur Maluku Utara berinisial AHM diduga merugikan negara Rp3,4 miliar.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan calon gubernur Maluku Utara tersangka kasus korupsi bandara merugikan negara RP3,4 miliar. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus, yang kini menjadi calon Gubernur Maluku Utara merugikan negara sebesar Rp3,4 miliar terkait pengadaan lahan Bandara Bobong di Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2009.

Ahmad ditetapkan sebagai tersangka korupsi bersama Ketua DPRD Kepulauan Sula 2009-2014 Zainal Mus. Dugaan kerugian negara itu didapat berdasarkan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dugaan kerugian negara berdasarkan perhitungan koordinasi dengan BPK adalah sebesar Rp3,4 miliar, sesuai dengan pencairan kas daerah," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menduga Ahmad dan Zainal melakukan pengadaan fiktif dalam pembebasan lahan Bandara Bobong yang menggunakan APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2009.

"Pemerintah Kabupaten Sula seakan-akan membeli tanah milik ZM, yang seakan-akan dibeli dari masyarakat," tutur Saut.
Saut mengungkapkan dari total kerugian negara sebesar Rp3,4 miliar itu, senilai Rp1,5 miliar diduga ditransfer kepada Zainal sebagai pemegang surat kuasa penerima pembayaran pelepasan tanah dan senilai Rp850 juta diduga masuk ke kantong Ahmad.

"Sedangkan sisanya diduga mengalir kepada pihak-pihak lain," tuturnya.

Sebelumnya kasus yang menjerat politikus Golkar itu ditangani Polda Maluku Utara. Namun setelah kalah praperadilan dari Ahmad, kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong itu dilimpahkan ke KPK.

"Sejak saat itu KPK berkoordinasi dengan Polda Maluku Utara," kata Saut.

Ahmad merupakan salah satu calon gubernur Maluku Utara yang bertarung dalam Pilkada serentak 2018. Dia berpasangan dengan Rivai Umar. Pasangan nomor urut 1 itu diusung oleh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ahmad menjabat Bupati Kepulauan Sula selama dua periode. Dia adalah mantan Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Indonesia II atau Wilayah Timur Golkar di era Ketua Umum Setya Novanto. Namun, saat Ketua Umum Airlangga Hartarto, AHM didepak dari pengurus DPP.
(ugo/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER