Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, meminta pengawalan lembaga antirasuah dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018.
"Saya jauh-jauh datang ke KPK untuk membuat atau meminta bantuan, pendampingan dalam hal, apalagi sekarang anggaran APBD 2018 ini [dibahas] eksekutif dan legislatif. Karena itu tentu yang memutuskan itu bersama," kata dia di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/12).
Abdul Ghani bertemu dengan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Ia menyampakkan tujuan kedatangannya, yakni meminta pengawasan langsung dari KPK dalam pembahasan RAPBD Maluku Utara 2018 senilai Rp 2,1 triliun. Hal itu semata-mata demi menghindari praktik suap, seperti yang terjadi dalam pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya inginkan supaya kita semua tidak terlibat hal-hal yang negatif. Apalagi yang namanya korupsi," tuturnya.
Abdul Ghani khawatir, ada anggota DPRD Maluku Utara maupun jajarannya di Pemerintah Provinsi Maluku Utara 'bermain' dalam pembahasan APBD 2018 yang sampai hari ini belum disahkan.
"Saya rasa bukan anggota dewan saja, tapi eksekutif juga mungkin ada. Karena itu saya jauh-jauh, lebih baik saya didampingi [KPK] supaya saya juga tenang sebagai gubernur," kata dia.
Menurut Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, kedatangannya ke KPK sebelum pengesahan APBD adalah lebih baik ketimbang setelah pengesahannya.
"Karena itu saya lebih baik sebelum terjadi, sudah ada pendampingan, itu yang kita harapkan," imbuh dia.
Sementara itu, Pahala Nainggolan menyatakan, kedatangan Abdul Ghani merupakan inisiatif dirinya sendiri. Dia memastikan, KPK akan ikut mengawal pembahasan APBD Maluku Utara 2018 sampai nantinya disahkan.
"Kita akan datang ke sana karena beliau ingin kita dampingi sehubungan dengan aspirasi dari beberapa anggota dewan," kata dia.
Pahala mengingatkan, dalam penyusunan anggaran daerah, para anggota dewan harus mendengarkan aspirasi sesuai prosedur yang ada dan tak boleh menitipkan suatu proyek atau menunjuk nama kontraktor tertentu.
"Jadi secara spesifik kita akan dampingi Provinsi Malut untuk menyampaikan APBD-nya tepat waktu dan isinya sesuai dengan aspirasi masyarakat, plus tidak ada sandera-sanderaan nanti di belakang," tuturnya.
(ugo/arh)