Hal itu disebut sebagai bentuk langkah tegas dalam memprotes keputusan Arab Saudi untuk mengeksekusi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Muhammad Zaini Misrin, Minggu (18/3).
"Agar Presiden Jokowi membatalkan kunjungan pada bulan Mei ke Arab Saudi demi sensitivitas Zaini dan keluarga serta protes keras atas diabaikannya [permohonan penundaan eksekusi dari] Pemerintah Indonesia," kata Ketua Pusat Studi Imigrasi Migrant Care Anis Hidayah, di kantor Migrant Care, Jakarta, Senin (19/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:TKI Asal Madura Dihukum Mati di Arab Saudi |
Pada November 2017, Jokowi kembali mengirim surat permohonan pembebasan atas kasus Zaini beserta TKI lain yang terancam eksekusi mati. Namun, permohonan ini tak direspon.
Berdasarkan Konvensi Wina tahun 1996, jelasnya, suatu negara tidak diperbolehkan melakukan eksekusi mati kepada warga negara asing tanpa memberitahukan kepada negara asalnya.
"Masih ada 21 buruh migran yang terancam hukuman mati, dua di antaranya hanya tinggal menunggu waktu dieksekusi. Kami mendesak ini serius ditangani oleh Pemerintah," tegas Anis.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi mati seorang tenaga kerja Indonesia asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur bernama Muhammad Zaini Misrin pada Minggu (19/3). Zaini dieksekusi terkait kasus dugaan pembunuhan majikan.
Dia ditahan pihak Saudi sejak 13 Juli 2004 karena dituduh membunuh sang majikan. Pengadilan Saudi memvonis hukuman mati Zaini pada 17 November 2008. (arh/gil)