Kasus Hukuman Mati, DPR Minta Pembekalan TKI Ditingkatkan

RZR | CNN Indonesia
Selasa, 20 Mar 2018 00:50 WIB
Pemerintah diminta memperkuat pembekalan kepada para calon TKI sebelum berangkat ke negara tujuan, sehingga tak terjebak pada ancaman pidana.
Pemerintah diminta memperkuat pembekalan kepada para calon TKI sebelum berangkat ke negara tujuan, sehingga tak terjebak pada ancaman pidana.(CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah lebih responsif dalam menangani permasalahan yang dihadapi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Pemerintah juga diminta memperkuat pembekalan kepada para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebelum berangkat bekerja di negara tujuan.

Hal itu dikatakan Bamsoet merespon pemerintah Arab Saudi yang telah mengeksekusi mati seorang TKI asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur bernama Muhammad Zaini Misrin pada Minggu (19/3). Zaini dieksekusi terkait kasus dugaan pembunuhan.

"Pendidikan dan diklat kemudian ada perhatian yang tepat, sehingga pekerja kita tak masuk dalam ancaman yang dituding melakukan tindak pidana terus menerus," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senin (19/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain itu, Bamsoet sendiri telah meminta komisi IX DPR untuk bergerak cepat dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan yang masih melanda sejumlah TKI. Hal itu bertujuan agar pemerintah lebih responsif dan tak terjadi jatuhnya korban-korban TKI berikutnya.

"Kami sudah minta komisi terkait melakukan pendalaman untuk melakukan langkah insentif dan permanen atas kasus ini," kata dia.

Sebelumnya, Organisasi pemerhati hak buruh migran, Migran Care menyampaikan bahwa Zaini telah ditahan pihak Saudi sejak 13 Juli 2004 karena dituduh membunuh sang majikan. Otoritas Saudi kemudian memvonis Zaini dengan hukuman mati pada 17 November 2008.


Zaini sendiri telah bekerja di Saudi selama lebih dari 30 tahun.

Adapun Presiden Joko Widodo diketahui telah melayangkan surat sebanyak dua kali kepada Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz untuk meminta penundaan eksekusi dan peninjauan kembali kasus Zaini. Namun, permintaan itu tidak digubris otoritas Saudi.

"Presiden Jokowi telah melakukan extraordinary action dengan mengirim surat dua kali ke Raja Salman agar pemerintah Saudi melakukan penundaan eksekusi dan peninjauan kembali atas kasusnya," kata Dubes RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER