Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pelantikan pimpinan baru dari Fraksi PDIP hasil revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) akan dilaksanakan pekan depan.
"Kami sudah menjadwalkan hari Selasa (20/3) pekan depan," kata Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (15/3).
Bambang mengatakan pimpinan dewan telah bersurat kepada Fraksi PDIP untuk menyetorkan nama calon Wakil Ketua DPR yang nantinya berjumlah enam orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka kami akan menunggu siapa yang akan dikirim oleh PDIP untuk mengisi kursi yang kosong di wakil ketua DPR RI," kata dia.
Bambang menegaskan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, UU MD3 terhitung hari ini sudah berjalan efektif karena telah melewati 30 hari.
"Dan kami juga dari DPR memberikan apresiasi kepada Presiden RI (Joko Widodo) karena tidak menandatangani Perppu yang kemungkinan besar berpotensi membuat gaduh kembali di DPR kalau Perppu itu diranahi," kata dia.
Bambang menambahkan sesuai dengan konstitusi, pihak yang mempersoalkan pasal-pasal di UU MD3 dapat melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasil revisi UU MD3 mengatur penambahan kursi pimpinan DPR yang diperuntukan kepada PDIP sebagai partai pemenang pemilu.
Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto sebelumnya telah mengatakan bahwa Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto berpeluang mengisi posisi tersebut.
Selain penambahan jumlah pimpinan DPR, UU MD3 disorot karena dianggap mengancam kebebasan berpendapat, termasuk membatasi kritik terhadap parlemen.
"Saat ini kalau tidak salah saya dengar sudah ada empat yang sudah mengajukan uji materi, silakan dan kami dalam posisi yang menunggu dan patuh akan mentaati apapun yang menjadi putusan MK," kata Bambang.
(wis/gil)