Ibu Korban Penembakan di Sulteng Cari Keadilan ke Barekskrim

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Selasa, 20 Mar 2018 03:46 WIB
Insiden penembakan dialami Aldi Prasetya saat terjadi kerusuhan di depan DPRD Luwuk Banggau pada Agustus 2017. Namun, hingga kini, kasusnya masih menggantung.
Insiden penembakan dialami Aldi Prasetya saat terjadi kerusuhan di depan DPRD Luwuk Banggau pada Agustus 2017. Namun, hingga kini, kasusnya masih menggantung. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Melpina Badalu (45), ibu korban penembakan misterius di Sulawesi Tengah melaporkan insiden yang dialami putranya, Aldi Prasetya, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri demi mencari keadilan.

Langkah ini ditempuh Melpina setelah gagal membuat laporan polisi di Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng dan mendapatkan ketidakpastian sikap dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulteng, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Kantor Staf Presiden.

Dia berkata, insiden penembakan misterius yang dialami oleh putranya terjadi di tengah kerusuhan di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah pada 28 Agustus 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati fisik sang anak kini sudah mulai pulih, menurut dia, keadilan tetap harus ditegakkan. Terlebih, hingga kini anaknya masih mengalami gangguan psikologis.

"Untuk fisik saya bersyukur Aldi sembuh. Tapi Aldi merasa trauma. Psikis dia terganggu, dia suka berhalusisasi sendiri, marah - marah sendiri. Lihat polisi takut ," kata Melpina, di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta pada Senin (19/3).

Dia pun menceritakan kronologi insiden penembakan yang dialami oleh putranya secara singkat. Aldi, menurut dia, bukan bagian dari massa yang tengah menunggu hasil keputusan Dialog Kebangsaan, acara yang diselenggarakan Polda Sulteng untuk meredam konflik horizontal antara dua suku, kala itu.


Menurut dia, putranya bersama sejumlah rekan-rekannya hanya lewat di sekitar lokasi secara kebetulan yang kemudian mendekat lantaran penasaran dengan aksi yang berlangsung di depan kantor DPRD Luwuk Bangga kala itu.

"Itu awalnya anak saya Aldi mau cari makan lewat di depan kantor DPRD. Namun, karena ramai kerumunan massa dan polisi, anak saya penasaran mau lihat dia mendekat sama teman - temannya," tutur dia.

Laporan Melpina ini pun diterima dengan nomor LP/373/III/2018/BARESKRIM, tertanggal 19 Maret 2018. Namun, nama terlapor dalam laporan ini masih dalam status lidik. Melpina hanya mencantumkan bahwa terlapor diduga melanggar Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kuasa hukum Melpina, Riesqi Rahmadiansyah mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui pihak yang harus dilaporkan atas dugaan penembakan misterius yang dialami Aldi ini. Menurutnya, pihaknya hanya mengetahui ada tiga institusi penegak hukum yang berada di lokasi saat itu, yakni Polri, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kami tidak tahu yang dilaporkan siapa. Ada pengamanan yang berlebihan saat aksi, TNI, Polri, dan Satpol PP. Jadi kemungkinan dari tiga institusi itu yang melakukan penembakan," ucapnya.


Riesqi pun mempertanyakan langkah aparat keamanan melepaskan tembakan di tengah kerusuhan yang terjadi di depan kantor DPRD Luwuk Bangga kala itu. Menurutnya, ada pelanggaran prosedur yang dilakukan dalam tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan itu.

"Ini terjadi penembakan, apakah SOP (standar operasional prosedur) sudah sesuai? Menggunakan tembakan dalam pembubaran kerumunan ada beberapa tahapan yang harus dilewati, harus ada juga pemeriksaan internal di kepolisian," katanya.

Kuasa hukum Melpina lainnya, Falis Aga Triatma, menambahkan pihaknya juga akan meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar menempatkan Aldi di tempat yang aman untuk memulihkan trauma yang dialami.

"LPSK adalah lembaga selanjutnya yang akan menjadi upaya advokasi lanjutan kami," tuturnya. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER