Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengaku perusahaan yang dia pimpin hingga saat ini belum menerima dana Public Service Obligation (PSO) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"(PSO buat TJ) belum cair," kata Budi di Balai Kota, Jakarta, Selasa (20/3).
Diakui Budi, perusahaannya telah mengirimkan proposal permohonan PSO ke pihak Dinas Perhubungan yang membawahi TransJakarta. Adapun total dana PSO yang diajukan sebesar Rp3,2 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proposal sudah dikirim, kan Pergubnya sudah ada juga," kata dia.
Dana PSO yang belum cair kepada Transjakarta, disebut Budi tak menjadi masalah. Pasalnya, pihaknya telah menyiapkan modal kerja yang bisa digunakan untuk dana awal operasional setiap awal tahun.
"TJ biasa bikin satu proyeksi. Di TJ ada PSO dan juga modal kerja untuk menalangi pada saat PSO belum cair," jelas Budi.
Lebih lanjut kata Budi, untuk PSO biasanya akan cair pada bulan April atau Mei. Itu pun tak cair secara keseluruhan, hanya sebesar 20 persen dari dana yang diajukan.
"Ya semacam uang muka dulu," katanya.
Meskipun begitu, pihak Transjakarta per tiga bulan sekali harus membuat klaim besaran dana PSO yang bisa didapatkan setelah dipotong denda yang harus dibayar pihaknya. Denda ini menjadi tanggungan Transjakarta jika perusahaan itu tak memenuhi standar yang diberikan Dinas Perhubungan sebagai perusahaan transportasi.
"Kan ada denda nih, tiap bulan kami bisa kena denda Rp2 sampai Rp3 miliar. Itu denda pelanggaran misalnya ketahuan lampu ada yang mati tapi telat
dibenerin, kami didenda sama dishub, dipotong dari PSO itu," katanya.
Adapun tahun lalu, Transjakara memperoleh alokasi dana PSO sebesar Rp2,8 Triliun. Namun, di pertengahan tahun 2017 dana itu dipangkas menjadi Rp 1,8 triliun.
"Dan yang kami gunakan tahun lalu itu hanya Rp1,2 triliun dari Rp1,8 itu," kata Budi.
(wis)