Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK meminta perbankan memperbaiki sistem teknologi informasi (TI)-nya menyusul maraknya kasus pembobolan rekening dengan
metode skimming belakangan ini.
Menurut dia, pembobolan rekening ini terjadi karena kelemahan sistem TI dari pihak perbankan.
"Itu kan kriminal, artinya mereka [pelaku] memahami kelemahan TI yang ada," ujar JK di kantor wakil presiden Jakarta, Selasa (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga meminta pihak kepolisian segera menangkap para pelaku yang membobol rekening.
"Ini bank harus proteksi sistemnya. Kalau ada kelemahan begitu tentu jadi tanggung jawab bank masing-masing, berarti ada kelemahan di sistem yang perlu diperbaiki," katanya.
Sebelumnya, kejahatan perbankan berupa penggandaan identitas nasabah atau skimming itu menimpa 87 nasabah BRI di Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Uang mereka tiba-tiba berkurang masing-masing antara Rp500 ribu hingga Rp10 juta.
Polda Metro Jaya pun mengungkap kasus skimming itu Kepolisian menangkap tiga warga Rumania, seorang warga Hungaria, seorang warga Bulgaria, dan seorang WNI, belum lama ini. Sindikat itu telah beroperasi sejak Juli 2017.
 Pelaku skimming asal Bulgaria, KVB, di Polda Metro Jaya, Senin (19/3). ( Foto: CNN Indonesia/Jonathan Patrick) |
Para tersangka menyasar nasabah bank dengan modus menyimpan alat
skimmer pada mesin ATM di Jakarta, Bandung, Tangerang, Yogyakarta dan Denpasar Bali.
Selain itu, belasan nasabah antre mengurus pemblokiran rekening di kantor Bank Mandiri KCP Surabaya Graha Pena, pada Senin (19/3).
Terpisah, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo menyebut bahwa kerugian dana nasabah di Surabaya itu sekitar Rp150 juta.
Ia meminta nasabah proaktif untuk melaporkan dugaan kehilangan dana itu. "Yang pasti bagi kami, begitu kami mengetahui ada pemalsuan kartu debit maka langsung membayar, kami ganti," ucap dia, dikutip dari
Antara.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Erwin Rijanto meminta penerbit kartu ATM lainnya untuk mempercepat migrasi kartu ATM dari teknologi pita magnetik (
magnetic stripe) ke teknologi chip karena memiliki standar keamanan lebih tinggi.
Menurutnya, kasus
skimming data nasabah harus menjadi pelajaran bahwa industri perbankan perlu terus memutakhirkan standar teknologi keamanannya.
Bank Indonesia sendiri sudah mengeluarkan Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP yang mewajibkan kartu debit yang diterbitkan sejak 30 Juni 2017 wajib dilengkapi chip standar nasional.
Sedangkan untuk kartu ATM dan debit yang sudah beredar di masyarakat ditargetkan selambat-lambatnya pada 31 Desember 2018, minimal 30 persen dari total kartu ATM dan debit sudah menggunakan chip dan PIN
online enam digit.
Baru pada 31 Desember 2021, sebanyak 100 persen kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar telah menggunakan teknologi chip dan PIN daring enam digit.
(arh)