
Polisi Sebut Tiga Kelompok Pembobol ATM Melalui Skimming
Dias Saraswati, CNN Indonesia | Sabtu, 17/03/2018 13:46 WIB

"Alat software (perangkat lunak), hardware (perangkat keras), spy camera (kamera pengintai), alat berasal dari luar neger ke dalam negeri," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3).
Kemudian, kelompok kedua, yaitu bagian operasional, yang memasang alat-alat tersebut di sejumlah mesin ATM.
Lihat juga:Marak Skimming, Bank Indonesia Panggil BRI |
Ada sejumlah indikator yang digunakan pelaku untuk menentukan mesin ATM yang menjadi sasaran. Umumnya, mesin ATM yang berada di tempat sepi, serta tidak melalui penjagaan dari petugas keamanan.
Lalu, kelompok ketiga berperan untuk mengambil uang para nasabah tersebut. "Pengambil uang jarang diambil cash (tunai), polanya ditransfer, sebagian dipindahkan ke bitcoin untuk mempersulit penyelidikan," tutur Nico.
Ia menyampaikan untuk menelusuri dana yang dipindahkan ke bitcoin, pihak kepolisian akan melakukan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Selain itu, pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan uang yang dibawa ke luar negeri. Nantinya, akan ada kerja sama dengan interpol untuk menelusuri hal itu.
Nico menjelaskan rangkaian proses pembobolan uang nasabah tersebut, dimulai dengan mengambil data dengan alat skimming yang dipasang di mesin ATM.
Setelah data diperoleh, kemudian dipindahkan ke kartu ATM kosong yang nantinya dipakai untuk menarik uang.
Dengan menggunakan kartu ATM tersebut, pelaku menarik uang di ATM dengan memasukkan nomor pin yang juga telah didapat dari kamera tersembunyi yang telah dipasang.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap lima orang tersangka, di mana empat orang tersangka merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Tiga WNA berasal dari Rumania dengan inisial I alias RL, LN alias M, serta ASC. Dan satu WNA berasal dari Hungaria dengan inisial FH.
Lihat juga:BI Tetapkan Standar Chip Kartu ATM/Debit |
Nico menyebut keempat WNA tersebut masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa turis.
Komplotan tersebut telah melakukan aksinya di Indonesia sejak Oktober 2017 dengan beraksi di sejumlah daerah, yaitu Bali, Lombok, Jakarta, dan Jogja.
Sampai saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.
Nico menyebut kelima tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP, UU ITE, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (bir)
ARTIKEL TERKAIT

Polisi Tembak Mati Warga Bulgaria Terduga Pelaku 'Skimming'
Nasional 3 minggu yang lalu
Bobol Apple, 'Kolam Tuyul' Belanja Online Gratis Rp500 Juta
Nasional 1 bulan yang lalu
Satpam Bank Bekuk Pelaku Skimming Asal Bulgaria
Nasional 1 bulan yang lalu
Komplotan Pembobol ATM Sudah 'Jarah' 64 Bank
Nasional 1 bulan yang lalu
'Kasus Skimming Jakarta Tak Terkait Kasus BRI Ngadiluwih'
Nasional 1 bulan yang lalu
Empat WNA Ditangkap, Diduga Ikut Bobol Duit Nasabah BRI
Nasional 1 bulan yang lalu
BACA JUGA

Bank Mandiri Antisipasi Kejahatan Skimming Berulang
Ekonomi • 24 April 2018 11:19
Kartu ATM dan Debit dari 97 Bank Bakal Berlogo Garuda
Ekonomi • 05 April 2018 09:03
Aman Transaksi Kartu dengan Teknologi Chip
Ekonomi • 01 April 2018 10:23
Tips Hindari 'Skimming' di Mesin ATM
Teknologi • 23 March 2018 08:15
BERITA TERBARU

Fadli Zon Yakin Alumni 212 Tetap Dukung Prabowo
Nasional • 9 menit yang lalu
Ombudsman Sebut Tak Ada Jaminan Alih Pengetahuan dari TKA
Nasional • 42 menit yang lalu
Enam Residivis Diamankan Polisi Saat Gerebek Kampung Ambon
Nasional • 54 menit yang lalu
Moeldoko Tegaskan Nasib Kasus Rizieq Ada di Tangan Jokowi
Nasional • 56 menit yang lalu
Banjir TKA, Ombudsman Minta Kemenkumham Evaluasi Bebas Visa
Nasional • 1 jam yang lalu
TERPOPULER

Gempa 5,8 SR Guncang Bali
Nasional • 3 jam yang lalu
Rizal Ramli Minta Debat Terbuka dengan Sri Mulyani soal Utang
Nasional 4 jam yang lalu
Gerindra dan PKS Resmikan Sekber Pemenangan Prabowo Besok
Nasional 1 jam yang lalu