Polisi Sebut Tiga Kelompok Pembobol ATM Melalui Skimming

Dias Saraswati | CNN Indonesia
Sabtu, 17 Mar 2018 13:46 WIB
Polisi menyebut komplotan yang melakukan pencurian data (skimming) kartu ATM terbagi tiga kelompok dalam beraksi. Salah satunya, kelompok penyedia alat.
Polisi menyebut komplotan yang melakukan pencurian data (skimming) kartu ATM terbagi tiga kelompok dalam beraksi. Salah satunya, kelompok penyedia alat. (Ilustrasi/CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menyebut komplotan yang melakukan pencurian data (skimming) kartu ATM terbagi menjadi tiga kelompok untuk melancarkan aksinya. Kelompok pertama, yakni menjadi penyedia alat-alat untuk melakukan skimming.

"Alat software (perangkat lunak), hardware (perangkat keras), spy camera (kamera pengintai), alat berasal dari luar neger ke dalam negeri," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3).

Kemudian, kelompok kedua, yaitu bagian operasional, yang memasang alat-alat tersebut di sejumlah mesin ATM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ada sejumlah indikator yang digunakan pelaku untuk menentukan mesin ATM yang menjadi sasaran. Umumnya, mesin ATM yang berada di tempat sepi, serta tidak melalui penjagaan dari petugas keamanan.

Lalu, kelompok ketiga berperan untuk mengambil uang para nasabah tersebut. "Pengambil uang jarang diambil cash (tunai), polanya ditransfer, sebagian dipindahkan ke bitcoin untuk mempersulit penyelidikan," tutur Nico.

Ia menyampaikan untuk menelusuri dana yang dipindahkan ke bitcoin, pihak kepolisian akan melakukan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).


Selain itu, pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan uang yang dibawa ke luar negeri. Nantinya, akan ada kerja sama dengan interpol untuk menelusuri hal itu.

Nico menjelaskan rangkaian proses pembobolan uang nasabah tersebut, dimulai dengan mengambil data dengan alat skimming yang dipasang di mesin ATM.

Setelah data diperoleh, kemudian dipindahkan ke kartu ATM kosong yang nantinya dipakai untuk menarik uang.


Dengan menggunakan kartu ATM tersebut, pelaku menarik uang di ATM dengan memasukkan nomor pin yang juga telah didapat dari kamera tersembunyi yang telah dipasang.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap lima orang tersangka, di mana empat orang tersangka merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Tiga WNA berasal dari Rumania dengan inisial I alias RL, LN alias M, serta ASC. Dan satu WNA berasal dari Hungaria dengan inisial FH.


Nico menyebut keempat WNA tersebut masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa turis.

Komplotan tersebut telah melakukan aksinya di Indonesia sejak Oktober 2017 dengan beraksi di sejumlah daerah, yaitu Bali, Lombok, Jakarta, dan Jogja.

Sampai saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.

Nico menyebut kelima tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP, UU ITE, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER