Kemendagri Jemput Bola 4,6 Juta Pemilih Belum Rekam e-KTP

RZR | CNN Indonesia
Kamis, 22 Mar 2018 06:08 WIB
Kemendagri menyebut 2,1 juta pemilih baru berusia 17 tahun dari penetapan DP4 sampai pemungutan suara, sementara 4,6 juta lainnya belum merekam e-KTP.
Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut 2,1 juta pemilih baru berusia 17 tahun dari penetapan DP4 sampai pemungutan suara, sementara 4,6 juta lainnya belum merekam e-KTP. Kemendagri akan 'jemput bola' untuk mereka merekam e-KTP. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri akan melakukan jemput bola terhadap 4,6 juta masyarakat yang punya hak pilih dalam Pilkada serentak 2018 namun belum punya e-KTP.

Hal ini merespons pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengatakan ada 6,7 juta calon pemilih yang tak dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak 2018 karena belum memiliki e-KTP.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, 4,6 juta dari 6,7 juta penduduk tersebut memang terkonfirmasi belum melakukan perekaman e-KTP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penduduk sebanyak 4,6 juta tersebut atau setara dengan 2,6 persen dari seluruh penduduk wajib KTP memang belum melakukan perekaman," kata dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com pada Rabu (21/3).

Tjahjo berjanji pihaknya dan Pemerintah daerah akan melakukan 'jemput bola' perekaman data e-KTP bagi 4,6 penduduk yang belum melakukan perekaman data tersebut.

Ia mengatakan pihaknya akan membuka pelayanan keliling ke berbagai sekolah, kampus, pondok pesantren serta tempat keramaian lainnya untuk melakukan perekaman massal.

Selain itu, pihaknya akan mendatangi desa-desa atau tempat-tempat terpencil dng menggunakan sarana mobile enrollment.

"Mendagri sudah menginstruksikan agar dinas Dukcapil tetap memberikan pelayanan di hari libur," kata Tjahjo.

Sementara dari total 6,7 juta yang dicatat KPU belum memiliki e-KTP, sebanyak 2,1 juta diantaranya merupakan pemilih pemula yang baru memasuki usia 17 tahun.

"Jadi ada 2,1 juta itu penduduk 17 tahun yang dihitung sejak ditetapkan DP4 sampai dengan pada hari H pemungutan suara," kata Tjahjo.

Karena itu, Tjahjo mengatakan pihaknya akan menerbitkan surat keterangan (suket) pengganti e-KTP bagi 2,1 juta pemilih pemula tersebut agar dapat memilih di Pilkada 2018.

Ia mengupayakan agar pengurusan suket tersebut dapat dilakukan secara kolektif sebagaimana telah diterapkan pada saat Pilkada Serentak Tahun 2017.

"Suket kolektif itu menyatakan bahwa pemilih tersebut berada dalam database kependudukan," ujar Tjahjo.

Lebih jauh Tjahjo berpesan agar masyarakat berpartisipasi aktif untuk melakukan perekaman secara mandiri ke tempat pelayanan perekaman e-KTP terdekat agar hak pilihnya dapat terjamin.

"Mencermati DPS dari KPU ternyata sudah 96 persen pemilih sudah memiliki e-KTP atau suket. Sisa yang sekitar 4 % inilah yg akan kita kejar," pungkas Tjahjo.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI, Viryan Aziz mencatat ada 6.768.025 pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Suket sebagai pengganti e-KTP.

Viryan merinci ada 3.497.228 pemilih laki-laki dan 3.270.797 pemilih perempuan. KPU juga berharap, agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri bisa segera menuntasan persoalan tersebut secepatnya. (osc/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER