Gubernur Anies Geram Informasi Penutupan Hotel Alexis Bocor

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Kamis, 22 Mar 2018 19:14 WIB
Anies menyebut informasi penutupan Alexis tidak bersifat rahasia, namun bocornya info itu menyulitkan Pemprov DKI menutup tempat hiburan yang melanggar.
Anies menyebut informasi penutupan Alexis tidak bersifat rahasia, namun bocornya info itu menyulitkan Pemprov DKI menutup tempat hiburan yang melanggar. (CNN Indonesia/Mesha Mediani)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan geram atas bocornya informasi penutupan kegiatan usaha Alexis di Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara yang rencananya dilakukan hari ini, Kamis (22/3).

Kabar itu diketahui dari surat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI tertanggal 21 Maret 2018. Surat bersifat segera itu ditujukan kepada kepolisian perihal permohonan bantuan personel atas eksekusi penutupan Alexis secara keseluruhan.

Surat tersebut tersebar melalui aplikasi pesan WhatsApp dan beredar di kalangan media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah contoh ketidakdisiplinan organisasi. Jadi, sesuatu yang harusnya disiapkan sampai tuntas, ternyata difoto, dibocorkan, dan beredar," kata Anies di kawasan Thamrin, Jakarta.

Anies menyebut akan menindak pihak yang menyebarkan informasi tersebut. Namun, dia tak merinci tindakan apa yang akan dilakukannya.

"Dan mereka yang tidak disiplin akan saya disiplinkan. Termasuk, siapapun yang tidak mengikuti instruksi gubernur," kata Anies.

Anies mengaku bahwa surat dari Satpol PP itu sesungguhnya tidak bersifat rahasia, namun bocornya informasi itu akan menyulitkan operasi penutupan tempat hiburan yang melanggar.

"Kenapa kesulitan? Karena belum apa-apa sudah menyebar dan bocor," katanya.

Anies menegaskan bahwa inti masalah bukanlah beredarnya surat tersebut, tetapi ketidakdisiplinan dari si penyebar.

"Yang jadi masalah itu kedisiplinan. Salah satu unit yang kita akan bongkar adalah unit yang mengawasi tempat hiburan karena disitulah salah satu sumber dan Satpol PP kita akan rapikan," kata Anies.

Penutupan kegiatan usaha Hotel Griya Pijat Alexis yang sedianya dilakukan hari ini, ditunda. Pemprov DKI belum menjelaskan alasan penundaan penutupan tempat hiburan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah mengerahkan personel untuk membantu pengamanan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam menutup Alexis.

Argo menuturkan sekitar 60 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat sudah melaksanakan apel pengamanan dan dikerahkan ke tempat bisnis yang berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat tersebut.

"Anggota sudah pulang karena tidak jadi. Polisi hanya mendampingi, yang berhak menutup Pemprov," kata Argo saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com. (wis/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER