KPK Sebut Setnov Masih Sangkal Terlibat Korupsi e-KTP

Feri Agus Setyawan | CNN Indonesia
Jumat, 23 Mar 2018 22:42 WIB
KPK menilai Setnov masih menyangkal keterlibatannya pada korupsi e-KTP. Ini menjadi pertimbangan KPK sebelum mengabulkan permohonan justice collabolator Setnov.
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) dianggap masih setengah hati dalam membuka keterlibatan pihak lain dan dirinya sendiri dalam korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) masih menyangkal dan tak mengaku terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan bagi KPK sebelum mengabulkan permohonan justice collaborator (JC) Setnov.

"Kami membaca terdakwa masih menyangkal dan tak mengakui perbuatannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/3).

Febri melanjutkan setelah berdiskusi dengan tim jaksa penuntut umum, Setnov dianggap masih setengah hati dalam membuka keterlibatan pihak lain dan dirinya sendiri dalam korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Setelah saya tanya juga ke timnya (jaksa penuntut umum KPK perkara Setnov), masih ada kesan terdakwa setengah hati mengakui perbuatannya, untuk membuka pihak-pihak lain," tuturnya.

Febri menyatakan bahwa saat ini tim jaksa penuntut KPK, penyidik, maupun pimpinan KPK masih membahas permohonan JC Setnov. Dia belum bisa bicara banyak soal JC Setnov.


Diterima atau ditolaknya keputusan permohonan JC tersebut, kata Febri, akan dibacakan pada sidang tuntutan pada Kamis (29/3). Ia menyebut Setnov masih memiliki kesempatan untuk mengakui perbuatannya dan membongkar keterlibatan pihak lain pada saat membacakan pledoi atau pembelaan.

"KPK akan fokus perbuatan itu diakui dan membuka pihak lain seterang-terangnya," kata dia. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER