Menurutnya, amendemen UUD 1945 diperlukan untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Dalam hal ketatanegaraan, kalau ada kesepakatan agenda penting (adalah) untuk menghadirkan kembali haluan bernegara melalui amandemen terbatas," ujar Basarah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan haluan bernegara itu kita harapkan tujuan bernegara akan semakin terarah, fokus dan sampai pada tujuannya dengan kerjasama seluruh stakeholder bangsa ini," ujarnya.
Megawati mengatakan GBHN merupakan suatu kebijaksanaan umum penyelenggaraan negara Indonesia. GBHN memiliki turunan, yakni berupa garis-garis besar pembangunan berisi semacam cetak biru (blue print) rencana pembangunan nasional.
"Bahwa MPR bersepakat untuk menindaklanjuti gagasan amendemen terbatas UUD 1945. Semua fraksi dan lelompok DPD sudah setuju," ujar Basarah.
Basarah mengklaim sejauh ini amandemen UUD 1945 masih dikaji oleh badan khusus di MPR. Badan itu nantinya akan menyimpulkan apakah amendemen bisa dilakukan dalam waktu dekat atau tidak.
"Kalau semua pihak sepakat, maka tidak menutup kemungkinan amendemen terbatas itu akan dilakukan pada periode ini. Tapi kalau tidak ada kesepaktan itu, barang kali akan dilakukan pada periode berikutnya," ujarnya.