Usai Dilantik, Basarah Harap Amendemen UUD 1945 Disepakati

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 26 Mar 2018 18:11 WIB
Ahmad Basarah berharap amendemen terbatas UUD 1945 dapat rampung sebelum tahun 2019. Ia berharap seluruh fraksi di MPR sepakat soal amendemen terbatas UUD 1945.
Tiga pimpinan baru Muhaimin Iskandar, Ahmad Basarah dan Ahmad Muzani usai pelantikan pimpinan baru di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (26/3). (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politisi PDIP Ahmad Basarah berharap amendemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 terlaksana sebelum tahun 2019. Hal itu disampaikan usai dirinya resmi dilantik sebagai Wakil Ketua MPR.

Menurutnya, amendemen UUD 1945 diperlukan untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Dalam hal ketatanegaraan, kalau ada kesepakatan agenda penting (adalah) untuk menghadirkan kembali haluan bernegara melalui amandemen terbatas," ujar Basarah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/3).
Basarah menerangkan amendemen UUD 1945 dilakukan terbatas terhadap pasal-pasal yang memuat wewenang MPR, yakni menyusun dan menetapkan GBHN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Basarah mengklaim GBHN diperlukan untuk keberlangsungan bangsa. Dengan adanya GBHN, ia menilai tujuan negara akan tertata dengan baik.

"Dengan haluan bernegara itu kita harapkan tujuan bernegara akan semakin terarah, fokus dan sampai pada tujuannya dengan kerjasama seluruh stakeholder bangsa ini," ujarnya.

Di sisi lain, Basarah menampik amendemen UUD 1945 merupakan keinginan PDIP. Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri beberapa kali melontarkan wacana menghidupkan kembali GBHN. 

Megawati mengatakan GBHN merupakan suatu kebijaksanaan umum penyelenggaraan negara Indonesia. GBHN memiliki turunan, yakni berupa garis-garis besar pembangunan berisi semacam cetak biru (blue print) rencana pembangunan nasional.  
Namun, menurut Basarah amendemen UUD 1945 merupakan kesepakatan seluruh fraksi di MPR dan DPD bukan dorongan PDIP. Amendemen diklaim sudah dikaji bersama sejak tahun 2017.

"Bahwa MPR bersepakat untuk menindaklanjuti gagasan amendemen terbatas UUD 1945. Semua fraksi dan lelompok DPD sudah setuju," ujar Basarah.

Basarah mengklaim sejauh ini amandemen UUD 1945 masih dikaji oleh badan khusus di MPR. Badan itu nantinya akan menyimpulkan apakah amendemen bisa dilakukan dalam waktu dekat atau tidak.

"Kalau semua pihak sepakat, maka tidak menutup kemungkinan amendemen terbatas itu akan dilakukan pada periode ini. Tapi kalau tidak ada kesepaktan itu, barang kali akan dilakukan pada periode berikutnya," ujarnya.
(ugo/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER