'Kegeraman' Jokowi, Kahatex dan British Virgin Islands

Anugerah Perkasa | CNN Indonesia
Kamis, 05 Apr 2018 11:01 WIB
Jokowi menginginkan Citarum tak lagi jadi limbah industri. Di sisi lain, kekayaan salah satu pendiri perusahaan tekstil terbentang hingga ke surga pajak.
Presiden Jokowo dalam satu agenda resmi negara. (Foto: CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hidayat bisa jadi tak bersua dengan Presiden Jokowi saat berbicara soal kerusakan Sungai Citarum di Bandung, pertengahan Januari lalu. Macam ribuan orang lainnya yang tinggal di Daerah Aliran Sungai (DAS), pria itu mengandalkan sungai tersebut untuk bertahan hidup selama puluhan tahun.

Hidayat menyatakan menangkap ikan sebelumnya dapat dilakukan di Citarum, namun kini tak bisa lagi. Sekitar 1989, ikan tampaknya mulai sulit dijaring.

Kini, dia menyusuri sungai itu guna mengumpulkan plastik untuk dijual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahu gimana keadaan waktu dulu, jernihnya sungai Citarum," kata Hidayat dalam satu tayangan televisi yang dirilis pada November 2012. "Tahun 1989 ikan sudah mulai kurang."

Dalam video itu, limbah cair berwarna merah dari pabrik diduga menggenangi sungai tersebut. Hampir 6 tahun berlalu, namun pencemaran di Citarum tetap mengalir sampai jauh.


Mungkin ini pula yang membuat geram Presiden saat memimpin Rapat Terbatas soal Citarum di hadapan jajaran menteri terkait, awal tahun ini. "Saya tidak mau Sungai Citarum menjadi tempat pembuangan limbah raksasa dari pabrik-pabrik," kata Jokowi pada Januari.

Temuan pencemaran di Citarum bisa jadi serupa dengan 6 tahun lalu. Namun, kali ini jauh lebih parah.

Temuan Terbaru Pencemaran
Hasil pengecekan Tim Survei Citarum Harum-gabungan lintas lembaga pemerintah daerah di Jawa Barat-pada awal Januari lalu menemukan sedikitnya 32 perusahaan diduga membuang limbahnya ke sungai tersebut.

Perusahaan itu rata-rata bergerak di sektor tekstil, bisnis penunjang utama perekonomian Jawa Barat. Mulai dari PT Duamatex, PT Central Sandang Prima hingga Kahatex Group.

Kahatex Group sendiri relatif menjadi salah satu 'pemain lama' karena berdiri sejak 1979.

Dalam temuan itu, Tim Survei Citarum Harum menemukan perusahaan tersebut diduga membuang limbah berwarna cokelat keruh dan berbau.

"Dialirkan melalui saluran air yang menyeberangi Jalan Raya. Air limbah dialirkan melalui Sungai Cikijing dan Sungai Citarik, bermuara ke Sungai Citarum," demikian hasil patroli tersebut.

[Gambas:Youtube]

Setali tiga uang, hasil penyelidikan Tim Survei Citarum Harum juga tak jauh beda dengan temuan Koalisi Melawan Limbah pada 2014. Koalisi itu terdiri dari Walhi Jawa Barat, LBH Bandung, Paguyuban Warga Peduli Lingkungan (Pawapeling) dan Greenpeace Indonesia.

Pencemaran di Sungai Cikijing, demikian koalisi, dianggap sebagai akibat kelalaian Pemerintah Kabupaten Sumedang dan Provinsi Jawa Barat selama puluhan tahun lamanya.


Pada 2015, koalisi itu menggugat Surat Keputusan Bupati Sumedang tentang Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) yang diberikan kepada tiga perusahaan. Mereka adalah Kahatex Group, PT Five Star Textile Indonesia dan PT Insan Sandang Internusa.

Keputusan bupati sejak 2013-2014 itu adalah mengizinkan pelbagai perusahaan itu membuang limbah cairnya ke Sungai Cikijing, anak sungai Citarum. Limbah pabrik itu diduga mencemari Sungai Cikijing hingga sawah petani lokal.

"Pencemaran Sungai Cikijing dan sawah warga di Rancaekek," kata Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Dadan Ramdan, "Adalah pembiaran lebih dari 20 tahun."

Politik Jokowi, Kahatex dan British Virgin IslandsSalah satu aktivitas di Sungai Citarum. (Anadolu Agency/Eko Siswono Toyudho)

Koalisi organisasi tersebut memenangkan gugatan hingga mencapai tingkat Kasasi di Mahkamah Agung pada Mei 2017. MA membatalkan ketiga izin untuk perusahaan. Masalahnya, pencemaran di Sungai Cikijing tak otomatis berhenti.

Awal Januari lalu, hasil pengecekan Tim Survei Citarum Harum mempertegas kondisi tersebut.

Tim itu, misalnya, menemukan pembuangan limbah oleh Kahatex Group di Sungai Cikijing yang mengalir ke Sungai Citarum pada 18-23 Januari lalu secara berturut-turut.

"Limbah cair warna cokelat kehitaman dan berbusa," demikian temuan itu. "Dikeluarkan dari perusahaan melalui Cikijing, mengalir ke Sungai Citarum."

Cimahi ke British Virgin Islands
Kahatex Group sendiri menjadi raksasa tekstil di Indonesia sejak beroperasi hampir 40 tahun terakhir.

Perusahaan itu didirikan oleh Liang Hua Song pada 1979 dan kini memiliki tiga pabrik yakni Cijerah, Cimahi; Rancaekek, Sumedang; dan Solokan Jeruk, Majalaya. Total pekerja yang dimiliki perusahaan sedikitnya mencapai 48.000 orang.

"Lebih dari 40 persen (produk) diekspor langsung ke 80 negara di seluruh dunia," demikian keterangan resmi perusahaan.


Setidaknya ada lima pemegang saham perusahaan yang beralamat di Jalan Cijerah Cigondewah Girang Nomor 16, Cimahi itu.

Pada 2008, komposisi pemilik saham terdiri dari Wen Shyang Song (372 ribu lembar saham) senilai Rp186 miliar; Widjaja Trisna (372 ribu lembar saham) senilai Rp186 miliar; Wen Shyu Song (192 ribu lembar saham) Rp96 miliar; Kuen Jeng Huang (180 ribu lembar saham) senilai Rp90 miliar; dan Liang Hua Song (144 ribu lembar saham) senilai Rp72 miliar.

Politik Jokowi, Kahatex dan British Virgin IslandsIlustrasi bisnis tekstil. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Walaupun diterpa tuduhan mencemari sungai, perusahaan itu mengklaim pihaknya menghormati aspek lingkungan. Paling tidak, ada enam komitmen yang disampaikan perusahaan.

Hal itu antara lain patuh dengan peraturan yang berkaitan dengan lingkungan; meminimalkan dampak lingkungan karena operasi perusahaan; menguji teknologi berkesinambungan perusahaan terkait dengan lingkungan.

Selain itu, ada pula upaya memproduksi produk ramah lingkungan; membantu tanggung jawab di kalangan karyawan; dan mengumumkan kebijakan lingkungan hidup secara terbuka.

"Kahatex mempercayai mutu lingkungan, penting untuk kepentingan bisnis," demikian keterangan resmi perseroan. "Perusahaan, bersama komunitas bisnis terkait, memiliki tanggung jawab untuk melindungi ekologi."


Namun, hasil riset gabungan Koalisi Melawan Limbah dengan Institute of Ecology Universitas Padjadjaran Bandung pada 2016 menemukan sebaliknya.

Laporan itu mengkalkulasi ada kerugian Rp11,38 triliun sepanjang 2004-2015 akibat pencemaran sejumlah kegiatan industri di aliran Sungai Cikijing.

Kerugian pelbagai sektor itu meliputi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta kesehatan.

"Biaya kesehatan manusia, lingkungan dan ekonomi lokal seringkali tak diperhitungkan dan diganti rugi," tulis laporan tersebut. "Banyak dari dampak tersebut yang tak dapat dibalikkan."

'Kegeraman' Jokowi, Kahatex dan British Virgin Islands (EMBG)


Saat Citarum diduga terus tercemar, pemilik Kahatex Group justru kian melebarkan jaring 'kekayaan' hingga ke salah satu surga pajak.

Laporan the International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) menemukan nama Liang Hua Song sebagai pemilik aset di British Virgin Islands sejak 2002 lalu.

Dalam temuannya, Song menjadi penggenggam saham sekaligus direktur dari Meander Green Capital Inc. yang beralamat di Portcullis TrusNet Chambers, P.O Box 3444 Road Town, Tortola di British Virgin Islands.

Sejumlah pejabat Meander Green Capital juga adalah para pemilik saham Kahatex Group. Mereka adalah Wen Shyang Song dan Widjaja Trisna.

Di Indonesia, alamat yang terpampang dalam temuan ICIJ adalah Jalan Cijerah Cigondewah Blok Suci Nomor 16, Cimahi, Bandung. Ini adalah alamat resmi dari Kahatex Group.

Pada Maret 2017, terjadi perubahan pemilik komposisi saham. Namun, sang pendiri Kahatex tetap menggenggam bagiannya.

Ini terdiri dari Wen Shyang Song (614.743 lembar saham) senilai Rp307 miliar; Widjaja Trisna (614.743 lembar saham) senilai Rp307 miliar; Liang Hua Song (512.284 lembar saham) senilai Rp256 miliar; dan Kuen Jeng Huang (307.372 lembar saham) senilai Rp153,68 miliar.

Nama Wen Shyu Song tak lagi tercatat sebagai pemilik saham di sana.

Khusus sang pendiri, jumlah lembar saham berikut nilai yang dimiliki Liang Hua Song meroket hingga 250 persen sepanjang 2008-2017.


ICIJ menyatakan Portcullis TrustNet-firma jasa pengelolaan aset di surga pajak dari Singapura-juga menangani aset orang super kaya Indonesia lainnya. Di antaranya, keluarga pebisnis yang dahulu dekat dengan mantan Presiden Soeharto.

Manajer Umum PT Kahatex Luddy Sutedja mengiyakan persoalan surga pajak tersebut.

"Bukan bos kami saja, banyak pengusaha-pengusaha besar Indonesia juga ada di sana. Yang fair sajalah," tegasnya.

Song-dan pemilik saham Kahatex Group lainnya-memang diduga termasuk dalam 2.500 nama warga Indonesia, yang menyimpan asetnya di surga pajak. Terutama, di British Virgin Islands.

Janji Jokowi soal Citarum

Lain cerita dari British Virgin Islands, lain pula di Bandung.

Presiden Jokowi hingga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan kembali soal limbah industri hingga dugaan 'permainan' di Citarum.

"Info yang saya terima, ada 3.000 industri yang kebanyakan limbahnya dimasukkan ke sini," kata Jokowi.

"Ada banyak calo-calo, pemalak-pemalak, broker dan pungutan liar yang membuat kondisi Sungai Citarum menjadi sangat buruk," kata Wiranto.

[Gambas:Youtube]

Hal itu pula yang membuat Presiden berkomitmen untuk merampungkan masalah Citarum secara menyeluruh dalam waktu 7 tahun. Mulai dari kawasan hulu, tengah hingga bagian hilir sungai tersebut.

"Memang memakan waktu yang sangat panjang," tegas Jokowi. "Tetapi apa pun, ini harus kita kerjakan."

Janji Jokowi bisa jadi penting bagi Hidayat atau ribuan warga yang menggantungkan hidupnya dengan Sungai Citarum.

Namun, ucapan 'manis' itu diucapkan di tengah hingar-bingar politik yang menjadi kunci: Pilkada Jawa Barat-dan tentu saja, gerbang Pilpres 2019. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER