Setnov Tunjuk Andi Narogong saat Ditanya Bantahan Oka
CTR | CNN Indonesia
Selasa, 27 Mar 2018 03:24 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) tak banyak bicara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irvanto Hendra Pambudi.
Usai dicecar selama 10 jam pada Senin malam (26/3), pewarta bertanya soal bantahan pengusaha Made Oka Masagung terkait aliran dana dalam kasus tersebut. Namun, Setnov menyebut nama lain.
"Tanya Andi (Narogong)," kata Setnov singkat usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta.
Pada sidang pekan lalu, Setnov menyebut nama dua politikus PDI Perjuangan menerima aliran dana e-KTP, yakni Puan Maharani dan Pramono Anung. Masing-masing dari mereka menerima SGD 500 ribu.
Selanjutnya Setnov menyebut sejumlah politikus lain, di antaranya Melchias Mekeng, Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, dengan jumlah uang yang diterima masing-masing USG500 ribu. Ia juga menyebut nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Setnov mengaku semua nama-nama ini ia dapat dari Made Oka.
Made Oka membantah semua pernyataan Setnov soal aliran dana e-KTP. Pengacara Oka, Bambang Hartono, mengungkapkan kliennya tidak menyebutkan nama-nama kepada Setnov.
"Kalau menurut klien saya pernyataan Setnov di muka pengadilan minggu lalu itu tidak benar. Dan itu sudah dibantu oleh yang bersangkutan," kata Bambang di lokasi yang sama, sebelumnya.
Bambang juga menegaskan tidak ada aliran dana seperti yang diucapkan oleh Setnov. Selain itu, dia membantah pernyataan Setnov soal pertemuan di rumahnya tahun 2012.
Bambang menyebut kliennya tidak tahu alasan Setnov menyeret nama Oka. Dia juga tidak tahu kenapa Setnov menyebut nama-nama politisi besar dalam kesaksiannya.
(aal)
Usai dicecar selama 10 jam pada Senin malam (26/3), pewarta bertanya soal bantahan pengusaha Made Oka Masagung terkait aliran dana dalam kasus tersebut. Namun, Setnov menyebut nama lain.
"Tanya Andi (Narogong)," kata Setnov singkat usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Made Oka membantah semua pernyataan Setnov soal aliran dana e-KTP. Pengacara Oka, Bambang Hartono, mengungkapkan kliennya tidak menyebutkan nama-nama kepada Setnov.
Bambang juga menegaskan tidak ada aliran dana seperti yang diucapkan oleh Setnov. Selain itu, dia membantah pernyataan Setnov soal pertemuan di rumahnya tahun 2012.
(aal)