Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka kasus korupsi e-KTP Made Oka Masagung membantah semua pernyataan terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto alias Setnov soal aliran dana e-KTP ke sejumlah politikus.
Pengacara Made, Bambang Hartono, mengungkapkan tidak ada nama-nama yang disebutkan kliennya kepada Setnov.
"Kalau menurut klien saya pernyataan Setnov di muka pengadilan minggu lalu itu tidak benar. Itu sudah dibantu oleh yang bersangkutan," kata Bambang, di Gedung KPK Jakarta, Senin (26/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang juga menegaskan tidak ada aliran dana seperti yang diucapkan oleh Setnov. Dia juga membantah soal keberadaan pertemuan di rumahnya.
"Tidak ada. Pak Made tidak ada. Karena itu bulan Oktober tahun 2012 tidak pernah ke rumah Pak Novanto," katanya.
Bambang mengaku kliennya tidak tahu soal alasan Setnov menyeret nama Made. Dia juga tidak tahu kenapa Setnov menyebut nama-nama politikus besar itu.
"Saya tidak tahu. Itu kan haknya beliau. Apakah itu benar atau tidak yang penting kita sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas dia.
Pada sidang pekan lalu, Setnov menyebut nama-nama politikus PDI-Perjuangan yang diduga menerima aliran dana e-KTP. yakni, Puan Maharani, Pramono Anung. Masing-masing, mereka menerima SGD500 ribu.
Selain itu, Setnov juga menyebut nama politikus Golkar, Melchias Markus Mekeng, Olly Dondokambey, Chairuman Harahap, dan politikus PKS Tamsil Linrung, serta politikus PDIP Ganjar Pranowo sebnagai penerima aliran dana e-KTP. Setnov mengaku semua nama-nama ini ia dapat dari Made Oka.
(arh)