KPU Bakal Muat Aturan Cuti Kampanye Bagi Capres Petahana

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Jumat, 30 Mar 2018 01:49 WIB
Rapat pleno KPU tengah membahas aturan yang mewajibkan calon presiden petahana mengambil cuti saat berkampanye dan akan dimasukkan ke PKPU.
KPU bakal mewajibkan calon presiden petahana mengambil cuti saat berkampanye. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan pihaknya bakal mewajibkan calon presiden petahana untuk mengambil cuti saat berkampanye.

Hasyim mengatakan aturan tersebut tengah dibahas dalam rapat pleno dan akan dimasukkan ke peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye.

"Cuti itu wajib, tapi kampanye itu hak. Hak bisa dipenuhi ketika berkampanye menggunakan izin (kampanye) itu," kata Hasyim di kantor KPU, Jakarta, Kamis (29/3).
Hasyim kembali menjelaskan bahwa capres petahana tidak perlu cuti selama masa kampanye yang jatuh pada September 2018 hingga April 2019 mendatang namun perlu cuti jika ingin berkampanye di hari kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misalnya, jika ingin berkampanye di hari Selasa dan lanjut bekerja pada hari Rabu, maka capres petahana hanya perlu cuti di hari Selasa.

Surat pengajuan cuti harus diberikan kepada KPU sehari sebelum berkampanye.

Sementara itu, capres petahana tidak perlu mengambil cuti jika ingin berkampanye di akhir pekan atau Sabtu dan Minggu.

Hasyim lalu mengatakan tidak ada batas maksimal jumlah hari dalam seminggu bagi capres petahana yang ingin cuti kampanye. Dengan kata lain, capres petahana dapat cuti dari Senin hingga Jumat.
Menurut Hasyim, aturan itu tidak akan membuat kekosongan jabatan presiden.

"Enggak ada maksimal-maksimalan, tapi jabatan presiden kan tidak kosong. Masih presiden," ucapnya.

Sebelumnya, Partai Gerindra menilai Presiden Joko Widodo sebaiknya cuti selama masa kampanye pilpres 2019 yang  dimulai pada September 2018 hingga April 2019.

"Kalau tidak cuti, masa sih kampanye di jam kerja. Itu masalahnya conflict of interest. Tidak boleh berkampanye di jam kerja," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria, Rabu (14/3).
Ketua DPP PKS yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR, Mardani Ali Sera menuturkan hal serupa.

Jika Jokowi tidak cuti, kata Mardani, pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan akan terbengkalai karena perhatian Jokowi bakal teralihkan oleh kepentingan kampanye.

"Kasihan rakyat bakal tidak terurus selama kampanye," katanya Mardani melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (14/3). (pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER