Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah produsen yang produknya masuk dalam daftar 27 merek ikan makarel bercacing dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaku legowo menarik produknya dari pasaran.
Penarikan produk ini merupakan respons dari instruksi BPOM setelah ditemukan cacing dalam 27 merek ikan makarel kaleng pada Rabu (29/3).
Sekretaris Perusahaan PT Central Proteina Prima (CPP) Armand Ardika mengatakan akan mengikuti instruksi apapun dari BPOM. Namun bukan berarti produk Fiesta Seafood Mackerel tidak aman untuk dikonsumsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Armand menyampaikan produk perusahaannya sudah mengaplikasikan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dan tersertifikasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"BPOM mau ngomong begitu (Fiesta Seafood Mackarel bercacing), silakan. Minta tarik, kami tarik. Tapi jangan salah, produk kami sudah melewati proses HACCP SNI dan sudah dicek oleh badan karantina KKP," kata Armand saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (29/3).
Dihubungi terpisah, PT Heinz ABC Indonesia mengungkapkan hal serupa lewat keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Kamis (29/3). Perusahaan tersebut merupakan produsen ABC Mackerel.
"Perusahaan kami selalu menjunjung tinggi integritas dan menempatkan konsumen sebagai yang utama, di mana tindakan melakukan penarikan produk ABC Makarel secara sukarela dari pasar merupakan bukti nyata dari penerapan nilai-nilai tersebut," tulis PT Heinz ABC Indonesia.
Armand menjelaskan sampai saat ini belum ada kepastian teknis dari BPOM terkait tindak lanjut mengenai durasi penarikan produk, jumlah produk yang ditarik, sampai perbaikan yang harus dilakukan.
Namun menurutnya CPP sedang berdiskusi terus dengan BPOM terkait hal yang bisa dilakukan ke depan. Armand juga bilang CPP sebagai pelaku indistri akan patuh terhadap BPOM.
Dia juga mengimbau kepada konsumen agar tidak berhenti mengonsumsi produk Fiesta Seafood.
"Kalau masih merasa ikan laut berbahaya atau segala macam, kami punya produk ikan budidaya patin, bukan dari laut. Kalau masyarakat mau mengurangi makarel ke patin, mengapa tidak?" ujarnya.
Investigasi MandiriSementara PT Heinz ABC Indonesia akan mendalami temuan dari BPOM. Mereka akan melakukan investigasi mandiri terhadap temuan cacing di produk mereka.
"Kami akan melakukan investigasi terhadap permasalahan ini dan memberitahukan lebih lanjut mengenai kapan produk bebas dari kontaminasi dapat kembali dipasarkan," tulis mereka.
Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito menginstruksikan bagi produsen, distributor, ataupun importir produk ikan makarel kaleng yang mengandung cacing parasit untuk menyetop penjualan.
"Kami instruksikan penghentian sementara impor dan produksi sampai ada audit yang lebih besar," Penny menyampaikan di kantor BPOM di Jakarta, Rabu.
Instruksi itu menyusul temuan BPOM atas 27 merek ikan makerel kaleng yang mengandung cacing. Temuan ini merupakan hasil pengujian 541 sampel dari 66 merek ikan makerel kaleng di seluruh Indonesia.
BPOM membeberkan secara rinci 27 merek itu di situs resminya pads Rabu (28/3). Puluhan merek produk mengandung cacing itu antara lain ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr. Fish.
Selain itu ada juga mereka Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King's Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC, dan TSC.
(asa)