Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pengacara di kantor hukum Yunadi & Associates, Achmad Rudyansyah mengaku diperintah
Fredrich Yunadi untuk mengecek langsung fasilitas yang ada di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Jakarta, pada 16 November 2017.
Pengecekan itu dilakukan sebelum mantan Ketua DPR Setya Novanto masuk ke rumah sakit tersebut lantaran disebut mengalami kecelakaan pada hari yang sama dengan Achmad mengecek fasilitas atas perintah Fredrich.
Achmad mengaku langsung datang ke rumah sakit tersebut sekitar pukul 15.00 WIB, usai menghubungi dokter Alia. Menurut Achmad, setelah sempat menunggu beberapa menit, dirinya kemudian bertemu dengan dokter Alia di dekat pintu masuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tunggu di depan pintu masuk. Berselang lebih sekitar 5 menit, ada yang datang. Dokter Elisa posisi ada di depan lift," tutur dia saat bersaksi untuk terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP Bimanesh Sutarjo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/4).
Dalam kesaksiannya, Achmad mengatakan langsung mengenalkan diri kepada dokter Alia. Dia mengaku baru mengetahui dokter Elisa yang dirinya hubungin bernama asli dokter Alia. Setelah itu, kata Achmad dirinya langsung diajak ke lantai 2 oleh dokter Alia.
"Saya bilang staf Yunadi. Terus ke lantai 2. Jadi saya diajak ke lantai 2. Saya enggak tahu ruangan apa, yang pasti di lantai 2," tuturnya.
Menurut Achmad, kedatangan dirinya ke RS Medika atas perintah Fredrich untuk melihat fasilitas yang ada di rumah sakit tersebut. Setelah beberapa menit berbincang dengan dokter Alia, Achmad menyebut langsung diajak ke lantai 3.
Achmad menjelaskan bahwa lantai 3 adalah lokasi kamar VIP.
"Kemudian dokter Elisa membawa saya ke lantai 3. Sampai di koridor, sewajarnya saya tanya, 'dok ini ruangannya?', saya bilang kecil juga," ujarnya.
"Saya tanya, ini kamarnya tipe apa bu, dijawab ini VIP mas. Kalau yang lebih bagus dari ini ada bu, karena buat perbandingan laporan saya, dijawab dokter Elisa ada, itu VVIP. Tapi sekarang sedang direnovasi," tutur Achmad menceritakan percakapannya dengan dokter Alia.
Achmad mengatakan langsung bergegas mengambil foto kamar VIP itu untuk kemudian dilaporkan kepada Fredrich. Selain ruangannya, Achmad juga memfoto toilet, ruang tunggu, meja makan, hingga kasur.
"Karena memang tujuan saya cek fasilitas, supaya saya lapor ke pimpinan saya," kata dia.
Namun, kata Achmad belum sempat dirinya melaporkan, Fredrich ternyata sudah berada di lantai 3. Menurut Achmad, Fredrich langsung menghampiri dirinya yang telah selesai melihat kamar VIP nomor 323. Fredrich pun, lanjutnya, langsung masuk ke dalam kamar dan berbincang dengan dokter Alia.
Achmad mengaku tak tahu apa yang diperbincangkan antara Fredrich dan dokter Alia di dalam kamar tersebut. Setelah Fredrich dan dokter Alia keluar, Achmad mengaku meminta izin pulang kepada terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP itu.
"Tidak lama kemudian pimpinan saya keluar, saya susul. Saya tanya, 'pak ada perintah lagi enggak, kalo enggak saya pulang'. Tidak ada," tutur Achmad menirukan percakapan dengan Fredrich.
Achmad mengklaim tak mengetahui bila perintah Fredrich mengecek fasilitas di RS Medika Permata Hijau itu untuk kepentingan Setnov. Dia justru menduga Fredrich lah yang akan dirawat, karena sakitnya.
"Kalau dugaan saya malah justru ke pak Yunadi (mau dirawat). Karena setahu saya, saya tahu, (Fredrich Yunadi) sudah mengidap penyakit jantung, ring-nya sudah banyak. Saya sudah tahu, pak Fredrich itu ringnya sudah belasan," kata dia.
Achmad mengaku tak pernah bertanya untuk kepentingan siapa bila mendapat perintah dari Fredrich. Menurut dia, selagi perintah tersebut wajar, dirinya akan melaksakannya. Namun, bila ada yang ganjil dirinya pasti bakal mempertanyakan ke Fredrich.
Achmad menyebut perintah Fredrich untuk mengecek fasilitas RS Medika Permata Hijau masih terbilang wajar. Oleh karena itu, kata Achmad dirinya tak menaruh curiga saat Fredrich meminta dirinya mengecek rumah sakit sebelum Setnov mengalami kecelakaan.
"Saya enggak punya kepentingan menanyakan balik ke pak Yunadi, karena yang saya katakan tadi, perintahnya itu menurut saya perintah yang lazim. Kalau perintah yang aneh-aneh saya bisa menolak," tuturnya.
(ugo/kid)