"Istilahnya orang Istana, dokter Istana yang sehari-harinya ngurusin dokternya presiden, bisa dipecat," kata Fahri di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (4/4).
Fahri menduga jika persoalan ini karena dua aliran pemikiran di IDI meski tanpa menjelaskannya lebih lanjut. Namun lebih dari itu seharusnya dua aliran di IDI harus rekonsiliasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Kesehatan pun disebut Fahri harus ikut turun tangan karena dokter Terawan juga menangani presiden. Persoalan pemecatan ini dianggapnya cukup serius.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) telah menjatuhkan sanksi pemecatan sementara terhadap Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dr Terawan Agus Putranto Sp, Rad dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dalam keputusannya MKEK menilai Terawan telah melakukan pelanggaran kode etik berat.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris MKEK Pengurus Besar IDI, dr Pukovisa Prawiroharjo menjelaskan dasar keputusan pemecatan sementara terhadap dokter yang menemukan terapi metode cuci otak untuk pengobatan stroke itu adalah pada pertimbangan etika perilaku profesional seorang sejawat. (sur)