Menkes Mengaku Tak Paham Metode 'Cuci Otak' Dokter Terawan

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 05 Apr 2018 16:49 WIB
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek tak banyak mengetahui metode 'cuci otak' yang dilakukan oleh dokter Terawan. Nila mengaku menekuni bidang pengobatan mata.
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek tak banyak mengetahui metode 'cuci otak' yang dilakukan oleh dokter Terawan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kesehatan Nila Moeloek tak bisa berkomentar banyak soal uji penelitian terhadap metode pengobatan 'cuci otak' dengan Digital Subtraction Angiography (DSA) yang diterapkan oleh Kepada Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto Mayor Jenderal Dr. dr. Terawan Agus Putranto.

Nila beralasan tidak memahami metode itu lantaran tidak menguasainya. Sebab, dia adalah ahli mata.

"Saya kebetulan bukan profesi jadi saya tidak tahu lebih dalam. Saya ahli mata (tidak ada) hubungan dengan DSA," ujar Nila di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Terlepas dari itu, Nila menyatakan segala metode medis harus melalui proses penelitian. Sebab setiap metode pengobatan berkaitan dengan kepentingan manusia.

Nila hanya berharap polemik rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran dengan memecat dokter Terawan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bisa diselesaikan secara internal. Ia berkata masing-masing pihak harus mengedepankan komunikasi agar polemik tidak meluas.

"Kami tentu mengharapkan diselesaikan secara internal dulu dan ada solusi yang dapat diambil," ujar Nila.


Terpisah, Ketua Komisi IX Dede Yusuf menyatakan akan meminta keterangan dari seluruh pihak, termasuk dokter Terawan, pekan depan. Hal itu dilakukan untuk mencari jalan tengah dari polemik tersebut.

"Komisi IX pada hari Senin memanggil pihak terkait. Kami akan mendudukkan masalah ini," ujar Dede di Gedung DPR, Jakarta.

Secara pribadi, Dede enggan berkomentar soal rekomendasi pemecatan dr. Terawan. Sebab menurut dia hal itu menyangkut etik profesi kedokteran.

Meski demikian, ia tidak memungkiri dalam pertemuan itu nantinya bakal menganulir rekomendasi MKEK memecat dr. Terawan. Kemungkinan itu bisa terjadi jika pelanggaran yang diduga dilakukan dr. Terawan karena masalah payung hukum yang tidak tersedia.

"Artinya, MKEK menjalankan fungsi, dokter Terawan menjalankan fungsinya. Jadi dicari titik tengah," ujarnya. (ayp/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER