Seperti dilansir di Antara, sebelum dimakamkan jasad masinis tersebut terlebih dahulu disalatkan di musala dekat rumah keluarga korban. Para pelayat yang terdiri dari tetangga, kerabat, dan jajaran PT KAI Daop 7 Madiun terus berdatangan ikut berduka cita.
Kakak ipar korban Suparno Hadi mengatakan jenazah korban sudah diterima keluarga sejak Jumat (6/4) malam. Saat itu keluarga menerima kabar bahwa Mustofa mengalami kecelakaan dan belum dapat dievakuasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT KAI, ujarnya, sangat menyesalkan kelalaian pengemudi truk trailer saat melintasi jalur kereta yang menyebabkan jatuhnya korban luka dan korban masinis yang meninggal dunia.
Lihat juga:KA Sancaka yang Terguling Masih Dievakuasi |
Untuk korban meninggal dunia, lanjut Eko, akan diberikan santunan sebesar Rp50 juta yang akan dibayarkan ke ahli warisnya.
"Santunan korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta akan dibayarkan kepada ahli waris pada hari Sabtu tanggal 7 April 2018," kata dia.
Lokasi kejadian terletak di perlintasan liar pada kilometer 215 yang terletak di antara Stasiun Kedungbanteng-Walikukun Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Berdasarkan data Daop 7 yang dilansir Antara, terdapat satu korban jiwa dan empat korban luka dalam peristiwa tersebut. Korban meninggal adalah masinis kereta atas nama Mustofa. Adapun tiga penumpang KA yang mengalami luka ringan adalah Taufiq Rahman, Fuad, dan M Muafi. (stu)