Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian RI membantah mutasi Brigadir Jenderal I Ketut Argawa dari jabatan Kapolda Sulawesi Tengah berkaitan dengan penggususran lahan warga di Tanjung Luwuk, Kabupaten Banggai.
Polri kini menugaskan Argawa sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan Argawa dimutasi karena punya kemampuan yang dibutuhkan di Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau dibutuhkan di organisasi lain. Tidak bisa juga lama jabatan itu menandakan orang tersebut ada masalah. Itu tidak absolut juga. Walaupun ada perisitiwa ketidakcermatan saat eksekusi di Banggai,"kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/4).
Iqbal menyebut rotasi jabatan rutin dilakukan untuk memberikan penyegaran di tubuh Polri. Selain itu, mutasi dianggap dapat membuat perubahan cepat di Polri.
"Yang jelas ini adalah
tour of duty. Pimpinan membutuhkan kinerja yang segar dan cepat. Jadi ini dibutuhkan. Karena pengalaman-pengalaman dari pejabat itu dibutuhkankan di organisasi lain," kata Iqbal
Iqbal menyatakan kesalahan prosedural dalam penggusuran di Banggai merupakan tanggung jawab Kapolres Banggai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heru Pramukarno. Heru, kata dia, sudah dicopot oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Itu Kapolres yang sudah di mutasi juga. Yang saya bilang ada ketidakcermatan disitu," tukas Iqbal.
Keputusan mutasi Argawa tersebut tercantum dalam Surat Telegram Nomor ST/964/IV/KEP./2018.
Posisi Argawa digantikan oleh Brigjen Pol Ermi Widyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Riau.
(gil)