Menurut dia, ketidakcermatan Heru berimplikasi pada pengambilan langkah hukum yang salah sehingga pihaknya memutuskan mencopot Heru dari jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banggai.
"Dia gagal dalam menganalisis situasi dan mengambil langkah-langkah," kata Arief kepada wartawan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Kamis (29/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arief, hasil investigasi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam) menyatakan Heru gagal menjalan tugas sebagai seorang kepala kepolisian satuan wilayah tingkat resor.
"Itulah, jadi kapolres tidak mudah, itu harus pandai," kata Arief.
Lebih jauh, jenderal bintang dua itu menerangkan kesalahan yang dilakukan Heru dapat mempengaruhi perjalanan karier yang bersangkutan di Korps Bhayangkara.
"Ke depan kami akan buat itu berpengaruh (pada karier). Kami sedang lakukan penyederhanaan sistem personel, semua akan tercatat, terekam, apalagi kesalahan," ucapnya.
Kericuhan yang tampak dalam sebuah video berdurasi sekitar satu menit yang beredar di media sosial itu menunjukkan barisan ibu-ibu menggelar pengajian dengan duduk di jalan, sekaligus menghalangi sejumlah petugas yang berusaha melakukan penggusuran.
Tidak lama kemudian, lemparan batu mengarah ke barisan petugas dan menyebabkan suasana menjadi ricuh. Aksi massa itu kemudian dibalas petugas dengan melepaskan gas air mata.
"Saat peristiwa mereka menghalangi pelaksanaan eksekusi," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Hery Murwono kepada CNNIndonesia.com, Selasa (20/3).
(aal)