Kapolres Banggai Dicopot Terkait Pembubaran Demo Penggusuran

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Sabtu, 24 Mar 2018 15:02 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut ada indikasi pelanggaran oleh Kapolres Banggai saat membubarkan aksi warga menolak penggusuran lahan di Luwuk.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut ada indikasi pelanggaran oleh Kapolres Banggai saat membubarkan aksi warga menolak penggusuran lahan di Luwuk. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mencopot Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heru Pramukarno dari jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banggai, Sulawesi Tengah. Diduga

Langkah ini dilakukan setelah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan investigasi seputar insiden kericuhan yang terjadi saat proses penggusuran lahan seluas 20 hektare di Tanjung Luwuk, Kabupaten Banggai pada Senin (19/3).

"Hari ini saya mendapatkan informasi dari Asisten SDM, Kapolresnya dicopot untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh paminal propram," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, saat dikonfirmasi Sabtu (24/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia menerangkan, penyidik Propam Polri menemukan indikasi pelanggaran dalam pembubaran massa aksi saat polisi melakukan pengawalan proses penggusuran lahan di Tanjung Luwuk.

Namun, jenderal bintang dua itu menolak membeberkan dugaan pelanggaran yang dilakukan polisi secara rinci saat itu.

"Sudah ada indikasi (pelanggaran), tidak sesuai prosedur yang dilakukan. Ada beberapa hal," katanya.


Setyo menjelaskan, pihaknya memiliki prosedur dalam membubarkan massa. Pembubaran massa, menurutnya harus dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan dialog lebih dahulu.

Dia menambahkan, polisi juga tidak boleh menggunakan gas air mata secara sembarangan untuk membubarkan massa. Alat tersebut, menurutnya, hanya bisa dilakukan dalam menghadapi situasi tertentu.

"Ketika itu tidak dilakukan, kami tidak boleh langsung melakukan penembakan gas air mata. Itu ada prosedurnya," ujar mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Keamanan (Wakabaintelkam) Polri itu.

Penggusuran lahan di Tanjung Luwuk berlangsung ricuh. Dalam sebuah video berdurasi sekitar satu menit yang beredar di media sosial terlihat barisan ibu-ibu menggelar pengajian dengan duduk di jalan, sekaligus menghalangi sejumlah petugas yang berusaha melakukan penggusuran.


Tidak lama kemudian, lemparan batu mengarah ke barisan petugas dan menyebabkan suasana menjadi ricuh. Aksi massa itu kemudian dibalas petugas dengan melepaskan gas air mata.

Saat peristiwa itu, polisi menangkap 26 orang karena dianggap menghalangi proses eksekusi lahan. Saat proses eksekusi berlangsung, polisi mengerahkan aparat sebanyak 837 personel gabungan.

"Saat peristiwa mereka menghalangi pelaksanaan eksekusi," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Hery Murwono kepada CNNIndonesia.com, Selasa (20/3). (pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER