"Lokasi-lokasi perlu dilakukan kajian detail untuk penyusunan rencana pemulihan," kata Siti melalui keterangan resmi, Kamis (12/4).
Persoalan tumpahan minyak di Teluk Balikpapan ini terjadi sejak Sabtu (31/3) lalu hingga mencemari kawasan pesisir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Siti, KLHK bakal melakukan evaluasi dan pre-delineasi area sepanjang 12.600 meter di pantai Teluk Balikpapan, dari Pantai Lamaru sampai dengan Pantai Banua Patra.
"Perkiraan volume tanah terkontaminasi Limbah B3 minyak bumi adalah 12.145,4 meter kubik," kata Siti.
"Sejauh ini, informasi itu yang bisa tim kami laporkan untuk pelaksanaan evaluasi penanggulangan tumpahan minyak. Saya juga terus menunggu laporan harian dari tim lapangan," kata politikus Partai NasDem ini. (ayp/gil)