Lara Pengekspor yang Rugi Akibat Tumpahan Minyak Balikpapan

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Selasa, 10 Apr 2018 12:42 WIB
Pengekspor kakap merah asal Balikpapan merugi puluhan juta rupiah karena kualitas ikan tangkapannya menurun karena diduga dampak dari tumpahan minyak.
Pesisir pantai dan pemukiman di pinggir laut Kota Balikpapan tercemar tumpahan minyak milik Pertamina. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Balikpapan, CNN Indonesia -- Syamsul masygul di atas sepeda motor yang diparkir di depan gudang kawasan Kampung Baru Tengah, Balikpapan, Kalimantan Timur. Ia sibuk membolak-balik percakapan di aplikasi ponselnya.

Pria 41 tahun itu menujukkan pesan singkat yang masuk ke ponselnya. Syamsul bertambah gundah karena pesan itu dari seorang importir di Hong Kong yang mengeluhkan kualitas ikan kakap merah hasil ekspornya.

Selama sepekan terakhir, hasil ekspor Syamsul dianggap menurun kualitasnya lantaran banyak ikan yang kondisinya lemas dan mudah mati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Syamsul mengakui kualitas ikan kakap merah hasil tangkapannya mengalami penurunan. Hal itu terjadi pasca-insiden tumpahnya ratusan ribu barel minyak mentah (crude oil) milik PT. Pertamina (Persero) akibat pipa bawah laut yang mengalirkannya dari Tanjung Lawe-lawe ke fasilitas kilang (refineery) di Balikpapan, patah.

Padahal ikan kakap merah yang diekspor ke Hong Kong merupakan hasil tangkapan nelayan di perairan Selat Makassar, bukan di Teluk Balikpapan.

Ia menduga ceceran minyak mentah telah mempengaruhi biota laut yang ada di sekitar perairan Selat Makassar.

"Ikan dikeluhkan banyak yang mati dan lemas. Itu hasil tangkapan dari luar perairan Teluk Balikpapan," kata Syamsul saat ditemui CNNIndonesia.com, Minggu (9/4).


Syamsul mengatakan kondisi tersebut membuatnya merugi dalam tiga kesempatan ekspor selama sepekan terakhir. Menurutnya, angka kerugian tersebut mencapai puluhan juta rupiah, bila dihitung antara jumlah uang yang diterima dan biaya pengiriman ke Hong Kong.

Dia menambahkan pihaknya pun dipaksa mengeluarkan biaya tambahan untuk memberikan oksigen kepada ikan hasil tangkapan nelayan yang baru didistribusikan sebelum disimpan dalam gudang kemudian diekspor.

Lara Pengekspor Merugi Akibat Tumpahan Minyak di BalikpapanSyamsul, pengekspor ikan dari Balikpapan, merugi akibat tumpahan minyak Pertamina mencemari perairan. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Menurutnya, hal ini terpaksa dilakukan karena kualitas ikan yang didistribusikan oleh nelayan mengalami penurunan dalam sepekan terakhir.

"(Sekarang) ikan yang datang harus diberikan oksigen dulu atau threatment khusus begitu," katanya.

Gugat Pertamina ke PTUN


Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak Teluk Balikpapan berencana melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam waktu dekat, terkait perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Pertamina.

Koordinator Bidang Hukum Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak Teluk Balikpapan Wawan Sanjaya mengatakan Pertamina diduga telah melakukan pencemaran lingkungan hidup sehingga menimbulkan korban jiwa, materiel dan non-materiel dengan mengabaikan kewajiban terkait prosedur hukum yang seharusnya dilakukan.

Menurut Wawan, pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah korban yang terdampak ceceran minyak Pertamina saat ini.

"Tim hukum tadi memutuskan untuk mengambil gugatan perbuatan melawan hukum, untuk mewakili kepentingan keluarga korban, nelayan dan masyarakat lainnya," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.


Dia menjelaskan, berdasarkan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut, Pertamina seharusnya wajib menginventarisasi dan membayar kerugian yang dialami masyarakat.

Wawan mencontohkan, kerugian yang seharusnya diganti Pertamina antara lain kerugian yang menimbulkan lima orang korban tewas hingga kerugian ekonomi yang dialami nelayan tangkap dan nelayan budidaya yang kehilangan atau mengalami penurunan pendapatan pascainsiden ceceran minyak di Teluk Balikpapan.

Lara Pengekspor Merugi Akibat Tumpahan Minyak di BalikpapanHutan bakau terkena dampak tumpahan minyak Pertamina di Teluk Balikpapan. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Dia menambahkan, pemenuhan kewajiban ganti rugi ini tidak akan menghilangkan kewajiban Pertamina untuk menanggulangi tumpahan minyak di laut, serta dampak dan kerusakan lingkungan.

Menurut Wawan, saat ini pihaknya tengah menyusun gugatan tersebut dengan menemui korban yang terdampak ceceran minyak.

"Kami sedang menyusun, karena harus menemui keluarga korban, nelayan dan yang terdampak lainnya untuk meminta surat kuasa," tuturnya.

Sebelumnya, PT. Pertamina (Persero) enggan disalahkan secara sepihak dan menyatakan insiden itu terjadi karena dipicu oleh faktor eksternal. Manajer Komunikasi dan Relasi Pertamina Area Kalimantan Alicia Irzanova menyatakan pihaknya justru dirugikan dan belum bisa dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas insiden itu.

"Kami adalah pihak yang dirugikan. Kita melihat ada bekas tertarik dan itu akibat faktor luar," kata Alicia seperti disiarkan CNN Indonesia, Kamis (5/4).

(pmg/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER