Jakarta, CNN Indonesia -- Kendaraan dinas instansi pemerintahan yang berpelat nomor hitam tak ikut terkena aturan ganjil-genap di jalan tol. Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabotabek (BPTJ) Bambang Prihartono saat meninjau pelaksanaan uji coba pembatasan plat nomor itu di Tol Cibubur 2, Jakarta Timur, Senin (16/4).
"Kami sudah koordinasi kami sepakat sama dengan pelarangan di Jalan Sudirman-Thamrin, pelat RF kendaraan dinas boleh lewat," kata Bambang kepada wartawan.
Bambang menerangkan kendaraan dinas instansi pemerintah bereplat hitam pun tak perlu mengganti pelatnya menjadi warna merah untuk dapat melewati ruas jalan atau pintu tol yang diberlakukan aturan pembatasan pelat nomor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendaraan dinas dengan nomor polisi hitam dibedakan dengan huruf mula RF di belakang nomor seperti RFS, RFD, RFP, dan sejenisnya. Pelat nomor tersebut khusus dibuat untuk salah satu instansi atau pejabat negara.
"RF kendaraan dinas jadi boleh lewat tidak perlu ganti plat merah petugas sudah tahu kalau RF itu kendaraan dinas," kata dia.
Walaupun begitu, berdasarkan pantauan
CNNIndonesia.com di pintu tol Cibubur 2 selama pelaksanaan pembatasan berdasarkan nomor plat, pukul 06.00-09.00 WIB, tampak sejumlah petugas masih menghentikan kendaraan dinas berpelat ganjil yang hendak lewat.
Tampak ada pengemudi kendaraan dinas dengan eplat nomor hitam yang akhirnya mengganti dengan pelat nomor merah karena diimbau petugas. Selain itu, ada juga pengemudi yang sempat bersikeras untuk lewat hingga menimbulkan kemacetan di ruas jalan di depan Cibubur Junction tersebut. Akhirnya kendaraan tersebut memutuskan untuk mengalah dan berbalik arah menuju jalan alternatif.
Saat dikonfirmasi mengenai kendaraan dinas tersebut, Bambang pun meminta maaf. Menurutnya hal tersebut wajar terjadi karena ini masih hari pertama uji coba ganjil-genap di pintu tol Cibubur 2.
Selain di tol Cibubur 2 yang menuju ruas tol Jagorawi, uji coba ganjil genap pada hari ini pun diterapkan di tol Tangerang 2 dan Kunciran 2 yang menuju ruas tol Tangerang-Jakarta. Uji coba ini dilakukan selama dua pekan mulai hari ini.
 Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabotabek (BPTJ) Bambang Prihartono meninjau uji coba pembatasan plat nomor kendaraan melintas di Pintu Tol Kunciran 2, Tangerang, 16 April 2018. Selain di Kunciran, ia pun meninjau ke pintu tol Cibubur 2, Jakarta Timur. (CNN Indonesia/Fachri Fachrudin) |
Ujian Bagi PetugasSementara itu, berdasarkan pantauan pelaksaan pembatasan pelat nomor di gerbang tol Kunciran 2, Tangerang kebingungan pun sempat dialami pengendara. Mereka yang terlanjur sudah mengarahkan mobilnya yang berpelat ganjil ke arah pintu tol Kunciran 2 pun berupaya merayu petugas agar bisa tetap melanjutkan perjalanannya ke sana.'
Salah satunya adalah pengendara mobil jenis SUV dengan plat nomor ganjil hitam golongan pribadi. Tak tanggung-tanggung, sang pengendara mencoba langsung meminta izin kepada Kepala Korlantas Polri Irjen Royke Lumowa yang sedang meninjau hari pertama pelaksaan uji coba di sana.
Kepada Royke, pria berbaju putih itu meminta agar diizinkan masuk melalui pintu tol Kunciran 2. Ia beralasan sedang dalam tugas.
"Iya, tapi izin dalam rangka dinas pak," kata pria itu kepada Royke.
Namun, Royke menegaskan sesuai kebijakan pembatasan plat nomor, kendaraan dengan nomor polisi ganjil tersebut tidak bisa melintas tol Kunciran 2 pada hari ini. Royke lalu memberikan pilihan jalan alternatif yaitu pintu Tol Karawaci yang jaraknya sekitar 4 kilometer dari sana.
Sang pengendara pun tetap berkukuh, bahkan berdalih sedang melakukan tugas penyidikan.
"Kan dalam rangka penyidikan pak," kembali sang pria mencoba mendapatkan diskresi melintas dari Royke.
Namun, Royke tetap tidak mengizinkan. Setelah terlibat percakapan, pria itu berbalik badan menuju mobilnya. Pria itu memacu kendaraannya menuju jalur alternatif yang dimaksud.
Usai kejadian itu, awak media yang tengah melakukan peliputan mencoba mengonfirmasi kembali kepada Royke mengenai alasan pria tersebut. Royke menegaskan bahwa ganjil-genap berlaku kepada siapa pun tanpa terkecuali.
"Iya, biasalah setiap orang punya akal bagaimana berupaya mengelabui petugas, segala macam alasan. Tapi kami petugas juga diuji coba. Bagaimana memberikan penjelasan yang benar, yang sopan, terarah dan tegas. Tidak boleh pilih kasih siapapun di dalam. kan kita tidak melihat di dalam, tapi dilihat nomonya ganjil apa genap," kata Royke.
(kid)